Akom sebut Fahri ikut putuskan 3 kader PKS untuk disidang di MKD
"Dalam rapat pimpinan ada Pak Fahri, dengan yang 3 itu sudah bertemu," kata Ade.
Ketua DPR Ade Komarudin mengakui bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut mengambil keputusan agar 3 kader PKS segera diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Tiga kader itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid dan Surrahman Hidayat yang diadukan Fahri ke MKD atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.
"Dalam rapat pimpinan ada Pak Fahri, dengan yang 3 itu sudah bertemu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Politikus Partai Golkar tersebut berujar bahwa hasil rapat pimpinan bahwa MKD harus segera memproses dugaan pelanggaran etik elite PKS itu. "Selanjutnya kita serahkan ke MKD untuk melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Sedangkan terkait Ledia Hanifa Amalia yang sudah jauh hari diajukan fraksi PKS di DPR untuk gantikan Fahri sebagai pimpinan DPR, Ade mengungkapkan bahwa hal tersebut beda soal. Padahal Ledia sudah dicopot jabatannya sebagai wakil ketua komisi VIII DPR namun tak kunjung gantikan Fahri.
"Itu lain lagi urusannya, lain lagi masalahnya. Itu sudah ada putusan provisi. Putusan sela ada ya kita tunggu. Kemarin sudah pertemuan bertiga itu presiden PKS, Pak Surahman dan Pak Hidayat Nur Wahid. Masing-masing mengerti mekanisme yang ada dan putusan hukum. Teman-teman PKS sudah paham itu. Saya sudah diskusikan itu," pungkasnya.