Anggota Baleg: Revisi UU Terorisme masuk prolegnas prioritas 2016
Masuknya revisi UU Terorisme ke prolegnas prioritas 2016 atas usulan pemerintah.
Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016. Keputusan ini disepakati dalam konsinyering prolegnas bersama pemerintah dan DPD di Wisma Kopo, Jawa Barat, kemarin.
Anggota Baleg dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, masuknya revisi UU Terorisme ke prolegnas prioritas 2016 atas usulan pemerintah.
"Betul, kemarin siang disepakati di Wisma Kopo bersama pemerintah. Jadi, revisi UU Terorisme masuk prolegnas prioritas 2016," terang Daniel ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (21/1).
Daniel menjelaskan, revisi UU Terorisme masuk prolegnas prioritas 2016 bersama 39 undang-undang lain. Dengan demikian sedikitnya 40 undang-undang yang masuk prolegnas prioritas 2016.
"Total ada 40 yang masuk prioritas 2016. Kan ada yang carryover dari 2015 itu. Yang lain ada baru seperti RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Wakil Sekjen PKB itu.
Sementara itu, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menekankan revisi UU terorisme masuk bersama 9 UU baru lain ke prolegnas prioritas 2016. Kesembilan UU yang dimaksud antara lain RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pendapatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
Kemudian, ada RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, RUU Ekonomi Kreatif, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan RUU tentang Pengampunan Pajak.
Supratman menjelaskan Baleg kemudian akan menggelar pleno kembali dan diharapkan bisa selesai sebelum dibawa ke paripurna. Hasil pleno akan disampaikan ke pimpinan DPR dan dibacakan di rapat paripurna.
"Diplenokan lagi agar menjadi keputusan Baleg. Bisa Senin selesai dan langsung dibawa ke pimpinan dan dibawa ke paripurna," sebut Supratman.
Baca juga:
Cegah aksi terorisme, Jokowi minta intelijen tingkatkan kemampuan
Menkum HAM: Revisi UU Terorisme, penguatan pada aspek pencegahan
Ruhut: Revisi UU terorisme agar polisi tak jadi pemadam kebakaran
Rapat dengan Jokowi, Sutiyoso beberkan kelemahan BIN atasi terorisme
Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak
PPATK cium dana asing, Ruhut dukung revisi UU Terorisme
Wakil Ketua DPR sarankan Jokowi terbitkan Perppu Terorisme
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.