Bangun Pemimpin Jujur, NasDem Tolak Eks Koruptor
Ali menilai kebiasaan politik dan mahar di Indonesia harus dihapuskan. Menurutnya, Partai NasDem saat ini sedang menggeber penghapusan narasi tersebut.
Partai NasDem merayakan hari antikorupsi dengan mengingatkan para kadernya pada slogan 'Politik Tanpa Mahar'. NasDem sibuk membangun sosok jujur antikorupsi.
"Pada hari Antikorupsi ini kita sampaikan, kita ingin berkontribusi. Kita tidak ingin membangun atau melahirkan pemimpin yang ketika hadir dia berpikir bagaimana mengembalikan utangnya," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali usai menghadiri Rapat Konsolidasi Partai NasDem Kalimantan Utara, di Tarakan, Senin (9/12).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi banyak berasal dari kader partai pendukung pemerintah? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Ali mengatakan mahar dalam politik hanya akan melahirkan politikus tidak baik. Pasalnya, kata dia, jika terpilih nanti orang tersebut akan fokus untuk mengembalikan modal maharnya.
Namun, jika tanpa mahar sosok itu tidak akan ada utang biaya. Sosok terpilih itu hanya berutang komitmen dan suara kepada masyarakat sehingga tidak ada beban untuk mengembalikan modal.
"Kita ingin ketika dia terpilih hanya berutang kepada rakyat, rakyat tidak harus dibayar dengan uang tapi hanya butuh prestasi, janji politik dibayar," ujarnya.
Ali menegaskan slogan 'Politik Tanpa Mahar' bukanlah pencitraan Partai NasDem saja. Hal itu, kata dia, merupakan syarat wajib bagi seluruh kader NasDem dalam berpolitik.
"Ini (berpolitik tanpa mahar) bukan hal mudah pastinya bahwa melahirkan kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Ali menilai kebiasaan politik dan mahar di Indonesia harus dihapuskan. Menurutnya, Partai NasDem saat ini sedang menggeber penghapusan narasi tersebut.
"Kalau tidak hari ini kapan kita mulai ? Kalau semua ditakutkan hanya karena sulit ya kita tidak masalah, jangan berpikir hasil, tapi ke depannya," tandasnya.
Tolak Eks Koruptor
Sementara itu Ahmad Ali menekankan, Partai NasDem tetap menolak menggandeng eks koruptor untuk mencalonkan diri dalam pemilihan apapun. NasDem tak perlu alasan untuk kebijakan itu.
"Bagi NasDem itu enggak usah dicalonkan dan enggak usah didiskusikan," kata Ali.
Dia menambahkan hal tersebut merupakan syarat partai untuk menerima calon pemimpin yang ingin berlaga dengan nama NasDem. Meski undang-undang memperbolehkan eks koruptor mencalonkan diri, NasDem tetap tidak merestui.
"Itu standar yang ditetapkan partai, ya memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar," ujar Ali.
Meski demikian Ali mengatakan pihaknya bukan membangkang undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.
Dia juga mengatakan eks koruptor juga mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.
"Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kita sehingga enggak perlu didiskusikan lagi," tutup Ali.
(mdk/fik)