Bawaslu Ungkap 31 Panwas Pilkada Serentak Mengalami Kekerasan Saat Bertugas
Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas, meski tidak semua tindakan kekerasan itu dipicu oleh upaya pembubaran kampanye.
Badan Pengawasan Pemilu menyebutkan sebanyak 31 orang pengawas pemilu mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas di gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin mengatakan Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas, meski tidak semua tindakan kekerasan itu dipicu oleh upaya pembubaran kampanye.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Kekerasan tersebut berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 orang pengawas pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 orang pengawas," kata dia di Jakarta, Selasa (17/11).
Kekerasan kata dia dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan desa.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah melindungi pengawas Adhoc di lapangan yang terkena intimidasi, meskipun itu bagian dari risiko pekerjaan pengawasan di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Rahmat Bagja memerintahkan jika menemukan kejadian maka dijadikan temuan kemudian dilaporkan ke Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Jangan sampai nanti ada Bawaslu kita, panwascam kita yang dipukul, dihina bahkan ditendang tanpa ada pembelaan dari bapak ibu. Jika ada kejadian langsung jadikan koordinasikan melalui Sentra Gakkumdu," kata Bagja.
Dia menyarankan kepada Bawaslu daerah untuk menggunakan Undang-undang Pemilu dalam menangani pelanggaran itu. Alasannya, orang yang mengintimidasi telah menghalang-halangi tugas pengawasan.
"Panwascam kita harus dilindungi, memang tugas kita merupakan tugas yang nyerempet bahaya, maka itu jika ada temuan jadikan laporan," ujarnya.
Baca juga:
DKPP Temukan Kampung yang Siap Terima Serangan Fajar
Pandemi Dinilai Membuat Sikap Permisif Warga Terhadap Politik Uang Semakin Menguat
Ketika Warkop Jadi Lokasi Kolusi Penyelenggara Pemilu dan Paslon Pilkada
Kembali Blusukan, Gibran Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Warga
125 Petugas Mulai Sortir dan Lipat 1.643.175 Surat Suara Pilkada Medan
Kemendagri: Tahapan Pilkada Sampai Saat Ini Relatif Kondusif dan Terkendali