Bawaslu Ungkap Sempat Ada Kampanye Caleg DPR saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Kuala Lumpur
Bawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Catatan berikutnya adalah terjadinya penumpukan antrean pemilih.
Bawaslu Ungkap Sempat Ada Kampanye Caleg DPR saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Kuala Lumpur
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.
- KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
- Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya
- KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
- Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye
"Terdapat pembagian bahan kampanye berupa selebaran, pamflet, brosur, dan kartu nama yang memuat nama, nomor urut partai, visi misi oleh caleg (calon anggota legislatif) DPR RI, yang disebarkan oleh orang yang tidak dikenal di sekitar gedung World Trade Center," kata Lolly dilansir Antara, Rabu (13/3).
merdeka.com
Walaupun demikian, Lolly menyebut hasil klarifikasi pengawas menyatakan subjek yang berkampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran, sehingga dilakukan mekanisme pencegahan saja.
Catatan berikutnya, terdapat TPS yang tidak dibuka tepat waktu karena terdapat miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta Pemilu yang belum hadir di lokasi TPS.
Selanjutnya, kata dia, tidak ada layanan help desk atau meja bantuan di TPS, sehingga terdapat pemilih yang mengantre dan petugas registrasi tidak mengetahui tempat konsultasi ketika terdapat kendala di meja registrasi. Kemudian, Lolly menyebut terjadi gangguan keamanan di TPS PSU Kuala Lumpur.
"Di sela-sela proses antrian di ruang holding di lantai 2 terdapat kegaduhan karena pemilih menyuarakan yel-yel untuk mendukung pilihan masing-masing," ujarnya.
merdeka.com
Lolly lantas menyebut catatan berikutnya adalah terjadinya penumpukan antrean pemilih.
"Terdapat antrean registrasi menumpuk karena hanya ada satu petugas dari KPU RI di ujung pintu antrean, dan melakukan pengecekan kesesuaian foto pada dokumen identitas dengan wajah pemilih. Pada tahap ini, pemilih yang tidak membawa identitas tidak diperbolehkan memasuki ruang registrasi," katanya.
Dia menuturkan catatan selanjutnya adalah terdapat data pemilih yang tidak akurat.
"Berdasarkan pengecekan pada Cek DPT Online dan dokumen identitas calon pemilih, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara di Kuala Lumpur, namun pada PSU tidak terdaftar sebagai DPT," tuturnya.
Terakhir, kata dia, terdapat beberapa kota suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok atau ikat kabel.
"Terdapat beberapa kotak suara yang tidak tersegel dan tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 4, TPS 18, TPS 19, sedangkan yang tidak ada gembok/ikat kabel yaitu TPS 11, dan TPS 16," kata Lolly.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3) dengan dua metode, yakni KSK (Kotak Suara Keliling) dan TPS.
KPU RI menetapkan DPT Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).