Bukan e-Voting, KPU akan Gunakan Rekap Elektronik di Pilkada 2020
"KPU dalam waktu-waktu ke depan tidak atau belum merancang penggunaan e-voting dalam pemilu kita. Tetapi yang kita rancang rekapitulasi secara elektronik. Itu yang kita desain,” jelas Pramono, Selasa (16/6).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya belum berkeinginan untuk mengembangkan elektronik voting (e-vote). Namun, yang tengah dikaji adalah rekapitulasi elektronik.
Adapun ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam webinar yang diadakan The Habibie Center dengan tema Mewujudkan Pilkada Berkualitas Di Tengah Pandemi Covid-19.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"KPU dalam waktu-waktu ke depan tidak atau belum merancang penggunaan e-voting dalam pemilu kita. Tetapi yang kita rancang rekapitulasi secara elektronik. Itu yang kita desain,” jelas Pramono, Selasa (16/6).
Pramono menegaskan, pemungutan suara tetap dilakukan manual, begitu juga dengan penghitungan suara. Hanya saja, proses rekapitulasinya yang dilakukan dengan sistem e-rekapitulasi.
“Selama ini berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Kita by pass dengan sistem elektronik," kata Pramono.
Menurut dia, penerapan e-voting belum bisa dilakukan. Karena bisa mengurangi esensi rahasia dari Pemilu tersebut.
"Salah satu elemen penting dari pemilunya menjadi hilang, yakni aspek rahasia. Karena, dengan memencet log history-nya, akan ketahuan siapa memilih partai apa, atau siapa memilih capres mana. Salah satu asas penyelenggaraan pemilu paling dasar menjadi hilang. Tapi kalau dengan coblosan manual, itu terjamin," tutur Pramono.
Kerjasama dengan ITB
Dia menegaskan, rekapitulasi elektronik itu bekerja sama dengan ITB. Dan ini dilakukan secara resmi.
KPU juga telah dan akan kembali melakukan simulasi terkait e-rekapitulasi tersebut. Hal ini guna memastikan sistem yang dibangun berjalan dengan baik tanpa ada kendala nantinya.
"Kita bekerja sama dengan teman-teman ITB, resmi secara kelembagaan KPU dengan Rektor ITB mendesain ini. Kita sudah lakukan beberapa kali simulasi. Minggu ini kita juga akan melakukan simulasi lagi terkait ini,” ungkap Pramono.
Masih Dipertimbangkan
Namun, dia menegaskan, rekapitulasi elektronik ini masih dipertimbangkan penerapannya. Apakah seluruh daerah atau sebagian daerah saja pada Pilkada 2020.
"Kita memang sedang menimbang-nimbang, apakah rekapitulasi elektronik ini akan kita terapkan di beberapa daerah saja dulu untuk Pilkada 2020 atau di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)