Calon kepala daerah dari Hanura harus punya wawasan dan Pancasilais
Ketua Tim Pilkada Pusat DPP Hanura, Farid Alfauzi mengatakan, ada beberapa syarat bagi calon kepala daerah yang ingin diusung oleh partainya. Menurut farid, partainya tak sembarangan di dalam mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 mendatang.
Setiap partai politik memiliki syarat dan kriteria bagi mereka yang ingin diusung sebagai calon kepala daerah. Begitu juga dengan Partai Hanura, partai yang saat ini dinahkodai oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Ketua Tim Pilkada Pusat DPP Hanura, Farid Alfauzi mengatakan, ada beberapa syarat bagi calon kepala daerah yang ingin diusung oleh partainya. Menurut farid, partainya tak sembarangan di dalam mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 mendatang.
"Syarat calon kepala daerah yang diusung atau didukung Partai Hanura, pertama berwawasan kebangsaan, kenegarawanan, dan berjiwa Pancasilais," ujar Farid dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (6/6).
Partai Hanura, lanjut Farid, betul-betul ingin menghadirkan calon kepala daerah yang berkualitas dan memiliki kapabelitas. Partainya memiliki keinginan kuat untuk melahirkan para pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Oleh karena itu, jelas Farid, Hanura menitikberatkan standar kualitas kepemimpinanan pada tingkat keberpihakan seorang calon kepala terhadap isu-isu kerakyatan. Hanura akan mengajukan persyaratan kesiapan menandatangani pakta integritas bagi setiap calon kepala daerah yang menggunakan rekomendasi partainya.
"Calon kepala daerah harus bersedia menandatangani pakta integritas. Pertama, bersedia menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua, berjiwa pancasilais. Ketiga, memiliki wawasan kebangsaan dan kenegarawanan," jelas anggota DPR Fraksi Hanura ini.
"Keempat, bersedia melaksanakan visi dan misi serta platform perjuangan Partai Hanura. Kelima, tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Keenam, menggunakan kekuasaan untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tandasnya.
Baca juga:
Hanura kepada Rizieq Syihab: Tak ada tawar menawar di dalam hukum
Fraksi Hanura sebut penambahan kursi pimpinan MPR biar lebih solid
Praperadilan kasus keterangan palsu Miryam S Haryani diputus besok
Ombudsman tak bisa berbuat banyak puluhan anggota DPD gabung Hanura
Hanura beberkan alasan fraksi belum setor nama ke Pansus angket KPK
Saksi ahli sebut KPK tak berwenang tetapkan Miryam sebagai tersangka
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.