Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
Pimpinan KPK era Taufiqurachman Ruki yang meminta BPK lakukan audit pembelian lahan Sumber Waras.
Dalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, DPR berencana memanggil mantan Pimpinan KPK Selasa Minggu Depan. Agenda tersebut dilakukan menyusul kunjungan Panitia kerja (Panja) DPR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selasa besok (26/4) panggil mantan-mantan pimpinan KPK dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi RS Sumber Waras kepada BPK," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, salah satu mantan pimpinan KPK yang akan dipanggil ialah Taufiequrachman Ruki. "Nanti kita akan panggil Ruki di komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras)," tuturnya.
Alasan pemanggilan mantan pimpinan KPK tersebut lantaran keterangan dari BPK. Menurut lembaga auditor negara tersebut, BPK melakukan audit investigatif pada RS Sumber Waras atas permintaan mantan pimpinan KPK ketika masih menjabat. Hingga akhirnya BPK menemukan kerugian negara dari audit investigasi sebesar Rp 173 miliar.
"Jadi sebetulnya pelanggaran-pelanggaran sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu. Nah mereka (BPK) bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruki karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan," ujarnya.
Dia pun menegaskan, salah satu penyimpangannya adalah adanya mark up pembelian RS Sumber Waras. Selain memanggil mantan pemimpin KPK, Komisi III juga akan memanggil pimpinan KPK yang baru.
"Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, baru kita ketemu dengan KPK. Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri," pungkasnya.
Baca juga:
JK tegaskan BPK tetap pada pendirian soal audit RS Sumber Waras
Ruhut sebut hasil audit BPK soal Sumber Waras keblinger
Ruhut: Fadli Zon & Gerindra dendam kesumat dengan Ahok
Dari DPR sampe DPRD, Gerindra paling getol sikat Ahok
Ahok soal Fadli Zon: Aku gak mau pusinglah, dia mau ke akhirat kek
KPK tak terpengaruh rencana Fadli Zon bikin pansus RS Sumber Waras
Versi BPK, kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras Rp 173 M
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Di mana tersangka HW menjalankan aksinya terkait korupsi pengadaan barang? Dalam proyek itu, dibutuhkan Raw Material/Non-Consumable (bahan baku) dan Consumable (barang habis pakai) untuk produksi, sehubungan dengan barang Consumable.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.