Demokrat: Cukup 3 Kursi DPD Koalisi Pemerintah Bisa Ubah Konstitusi
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf semakin gemuk. Koalisi pemerintah telah menguasai 82 persen kursi DPR RI atau setara 471 kursi.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, koalisi Pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf semakin gemuk. Koalisi pemerintah telah menguasai 82 persen kursi DPR RI atau setara 471 kursi.
Menurutnya, gerbong koalisi Jokowi-Ma’ruf tinggal butuh 3 kursi DPD saja untuk bisa mengubah konstitusi.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
"Koalisi pemerintah saat ini sudah sangat tambun. 82 Persen! Dengan 471 kursi DPR. Total kursi MPR: 711 (575 DPR + 136 DPD). 2/3 nya = 474," tulis Jansen pada akun Twitter-nya, Jumat (27/8).
"Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode," sambung dia.
Jansen mengatakan, saat ini belum ada urgensinya untuk mengamendemen UUD 1945. Pasalnya konstitusi merupakan dokumen yang memuat tujuan jangka panjang bangsa. Alih-alih guna memuaskan tujuan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata.
"Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman 'kegelapan demokrasi'," tulisnya.
Dia menjelaskan, masa jabatan presiden dua periode merupakan hasil koreksi semua pihak di masa lalu. Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden, dijelaskan Jansen tidak ada satu pun fraksi/partai ketika itu yang menolak.
"Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri," beber dia.
Untuk Cegah Tendensi Penyalahgunaan Wewenang
Jansen menerangkan, pembatasan masa jabatan presiden kala itu guna mencegah kekuasaan berlaku sewenang-wenang. Karena pada dasarnya semakin lama seseorang berkuasa, maka akan semakin besar tendensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.
"Itu maka pengawasan yang paling efektif bukan dengan chek and balances tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri,” tegasnya.
Untuk itu dirinya secara tegas menolak wacana yang digulirkan sejumlah pihak untuk memperpanjang atau menambah masa jabatan presiden dalam konstitusi.
"Terakhir, ini sikap saya, jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warga negara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dalam lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Demokrat Sindir Koalisi Jokowi Usai PAN Gabung: Mau Ubah Konstitusi Pasti Lolos
Mahfud MD: Amandemen Konstitusi Adalah Kewenangan MPR
Tambah Anggota Koalisi, PKB Bantah Muluskan Agenda Amandemen UUD 1945
Jokowi Kumpulkan Partai Koalisi, NasDem Sebut Bahas Amandemen
Tolak Amandemen Terbatas UUD 1945, NasDem Sebut Belum Ada Urgensi
Dukung Amandemen UUD 1945, Gerindra Tunggu Keputusan MPR