Demokrat dukung MK batalkan aturan larangan dinasti politik
Aturan pelarangan sanak saudara incumbent maju di pilkada dinilai diskriminatif.
Juru Bicara Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mendukung putusan MK yang membatalkan aturan tentang pengetatan dinasti politik di UU Pilkada. Menurut dia, aturan larangan dinasti politik justru dirasa tidak adil jika saudara ataupun keluarga incumbent memiliki kemampuan memimpin daerah.
"Ketika yang menjadi ukuran profesionalisme, kapasitas dan kemampuan dalam kepemimpinan, sangatlah naif dan tidaklah adil manakala ada saudara, keluarga, adik, kakak, ipar dan lainnya lalu tidak boleh atau punya kesempatan untuk bisa maju dalam pilkada," kata Didi dalam pesan singkat, Rabu (8/7).
Terlebih Didi menekankan, keluarga incumbent boleh saja maju asalkan diawasi dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Apalagi, jika keluarga maju hanya ingin memuluskan bisnis keluarga, hal itu yang mesti diawasi secara ketat.
"Saya sepakat dengan MK, bahwa Pasal 7 huruf r soal syarat pencalonan bertentangan dengan Pasal 28 i ayat 2 yang bebas diskriminatif serta bertentangan dengan hak konstitusional dan hak untuk dipilih dalam pemerintahan," tutur dia.
Didi pun mencontohkan banyak pemimpin incumbent yang meneruskan kekuasaannya dan daerah tersebut terbilang sukses. Misalnya, keluarga Clinton, Kennedy, Bush di Amerika serta Gandhi di India.
"Tentu sekali lagi asalkan tidak berbasis kepentingan primordial, sekadar mengambil keuntungan bisnis semata, apalagi KKN," tegas dia.
"Saya kira perlu sanksi yang lebih berat manakala dikemudian hari jabatan itu disalahgunakan, katakanlah apabila ada petahana yang memuluskan keluarganya dengan cara-cara yang tidak benar atau KKN untuk meraih jabatan publik," lanjut dia.
Baca juga:
Fadli Zon kritik MK, politik dinasti diatur untuk perbaikan pilkada
MK hapus larangan dinasti politik
Ini kata MK soal revisi UU bakal jadi alasan mundurnya Pilkada
MK minta perpanjang waktu penyelesaian sengketa Pilkada jadi 60 hari
Mendagri hadiri rapat konsultasi pilkada serentak di DPR
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September