Dengar Kabar Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, PDIP Tegaskan Tak Menyerah dan Makin Keras Melawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijerat dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai adanya upaya ambil alih PDIP dalam penetapan Hasto.
- Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
- Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
- KPK Sebut Gugatan Kubu Hasto Hambat Penyidikan Kasus Harun Masiku
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (24/12).
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum. Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan," sambung dia.
Namun, Chico menegaskan, kabar penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi semangat baru untuk menegakan demokrasi di Indonesia.
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tegasnya.
Kendati demikian, Chico mengaku, PDIP belum menerima informasi secara resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," imbuh Chico.
KPK Buka Suara
Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap buron Harun Masiku. Kabar itu merujuk pada surat penetapan tersangka Hasto.
Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya," kata Tessa kepada merdeka.com, Selasa (24/12).
Isi Surat KPK
Dalam surat beredar menyebutkan, KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.
Dugaan korupsi itu berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022.
Dalam surat itu, KPK juga menyebutkan Hasto bekerja sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"Identitas tersangka sebagai berikut, nama lengkap Hasto Kristiyanto," bunyi surat tersebut.