Dianggap tak memuaskan, BPJS buatan SBY dikritik Rieke Diah
Bagi Rieke, banyak kekurangan dalam sistem BPJS yang akan diperbaiki dalam Kartu Indonesia Sehat.
Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menilai pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah dicanangkan pada 1 Januari 2014 lalu kurang optimal. Selain itu, dia pun berjanji akan berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) selama masa pemerintahan Jokowi-JK mendatang.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan, pelaksanaan BPJS akan diperbaiki sepenuhnya oleh sistem KIS, di antaranya sistem portabilitas dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
"KIS merupakan jaminan kesehatan menggunakan sistem yang sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS, serta Undang-Undang Penanganan Fakir Miskin," kata Rieke alias Oneng di Surabaya, Kamis (18/9).
Wanita yang sempat berakting di serial komedi Bajaj Bajuri ini menjelaskan, kekurangan BPJS membuat pemilik kartu harus berobat sesuai wilayah masing-masing, hal ini membuat mereka tidak bisa berobat di luar wilayahnya.
"Nah, KIS ini akan memperbaiki prinsip portabilitas, yang nantinya seluruh rakyat Indonesia, bisa berobat di manapun rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara Undang-Undang BPJS yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011 lalu, telah menetapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk BPJS Kesehatan, kata Rieke, sudah beroperasi sejak Januari 2014 lalu.
"Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, baru beroperasi pada Juli 2015 mendatang. Tapi, sejauh ini, pelaksanaan BPJS belum optimal," kata mantan Calon Gubernur Jawa Barat ini.
Misalnya, Oneng mencontohkan, ada warga Surabaya yang sedang sakit di Jakarta, kemudian dia berobat di Jakarta, namun tidak bisa berobat di rumah sakit yang ada di Jakarta karena berbeda wilayah.
"Contohnya, ada warga Surabaya tidak akan bisa berobat di Jakarta. Tapi nanti dengan KIS bisa digunakan di mana saja," tambah Oneng.
Dan karena persoalan itu, Oneng menegaskan, lewat KIS, Jokowi-JK akan membangun sistem pelayanan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945.
"Pemerintahan akan mengurusi warga miskin yang tidak mampu dengan penghasilan sama atau lebih kecil dari UMK (upah minimum kota dan kabupaten) agar mereka mendapatkan jaminan sosial dari negara, terutama jaringan kesehatan dan jaminan pendidikan."
"Akan ada sistem rujukan yang bertingkat mulai dari dokter keluarga, dan komunitas, posyandu, klinik desa, puskesmas, puskesmas rawat inap, RSUD kabupaten dan kota, RSUD regional, RSUD provinsi, RSU nasional," sambungnya.
Nantinya, pola pembiayaan akan mempertegas mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Selanjutnya, dewan akan menentukan sistem seperti apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Dengan adanya KIS ini, maka APBD dapat memfokuskan pada peningkatan fasilitas dan intensif tenaga kesehatan mulai dari penyuluh, penggerak, kader, posyandu, sampai dengan tenaga kesehatan, terutama bidan dan perawat," janji dia.
Dia juga menjanjikan, pemerintahan Jokowi-JK nanti, akan melakukan komunikasi efektif dengan pemerintah daerah terkait jaminan kesehatan. Sebab, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan, anggaran kesehatan daerah khusus sebesar 10 persen dari APBD.
Selain menyoroti kurang optimalnya BPJS, Oneng juga mengkritisi kinerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Jawa Timur, yang masih tersebar di 10 kabupaten dan kota. "Padahal Jawa Timur ada 38 kabupaten dan kota. Itu artinya, masih ada 28 daerah yang belum tersentuh BPJS," ucapnya.
Dia merinci, BPJS Kesehatan hanya ada di Surabaya, Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kota Pasuruan, Jember, Banyuwangi dan Pamekasan.
"Karena untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan harus antre seharian, maka saya juga mengusulkan kepada Pak Jokowi agar ke depan menggandeng PT Pos Indonesia. Agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan kartu sehat," pungkas dia.