Dilaporkan ke DKPP, Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Soal Komentar Reuni 212
Ratna mengakui akan menjalani proses dari DKPP. Dan dia juga akan menggunakan hak jawab ketika diperiksa. "Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan. Yang berbasis pada fakta data yang ada," papar Dewi.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dia pun yakin terkait pernyataannya sesuai dengan aturan.
"Kalau pun kemudian ada pihak yang tak bisa menerima ya kan ada saluran yang disediakan oleh UU," kata Ratna Dewi ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (5/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Ratna mengakui akan menjalani proses dari DKPP. Dan dia juga akan menggunakan hak jawab ketika diperiksa. "Jadi tugas yang harus saya lakukan ya menyiapkan jawaban terhadap pokok-pokok aduan. Yang berbasis pada fakta data yang ada," papar Dewi.
Lalu Dewi menjelaskan, alasan mengapa hanya memantau acara 212 lewat televisi saja. Sebab, dia baru saja dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak memungkinkan untuk terjun ke lapangan.
"Nah posisi saya hari itu (Minggu 2/12) adalah PLH ketua Bawaslu. Nah tentu sebagai PLH ketua saya punya kewajiban untuk bisa memastikan bagaimana pelaksanaan kegiatan itu. Tapi karena kondisi kesehatan saya yang enggak bisa ke sana, tentu saya harus cari cara bisa tonton lewat tipi yang kebetulan ditayang oleh tvOne," papar Dewi.
Walaupun, kata Dewi, tidak semua bisa diamati karena tidak semua terlihat lewat tayangan televisi. Sebab itu dia hanya bisa menjelaskan apa yang dilihat dalam siaran langsung tersebut.
"Hal-hal lain yang tidak bisa saya lihat langsung, saya minta laporannya dari Bawaslu DKI. Yang telah saya perintahkan untuk awasi di lapangan," papar Dewi.
Kemudian dia menjelaskan apa yang disampaikan saat itu kepada awak media sudah jelas. Dan berdasarkan pantaun lewat saluran televisi. Sebab dia mengklaim fokus pada calon presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto yang diundang pada acara tersebut.
"Jangan sampai hal itu digunakan untuk menyampaikan pesan memilih dirinya. Nah itu yang saya lakukan dan berdasarkan hasil pengelihatan dan pendengaran saya pak prabowo itu tidak menyampaikan visi misi dan program dan itu fakta yang didapatkan jadi menurut saya tidak ada kesimpulan yang tergesa-gesa," papar Dewi.
Sebelumnya Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) di Bawaslu, Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Abdul menjelaskan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Dewi dan Puadi.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan reuni 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Abdul di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Baca juga:
Karena Komentar Reuni 212, Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Pemuda Peduli Soeharto Laporkan Ahmad Basarah ke Bawaslu
Bantah Hina Bawaslu, Ketua Gerindra Gunungkidul Bilang 'Jepret' bukan 'Pret'
Tak Terima Dibilang 'Pret', Bawaslu Sleman Polisikan Ketua DPC Gerindra Gunungkidul
Bawaslu Jateng Sebut Mantan Wagub Jateng Langgar Aturan Kampanye di Seminar PGRI
Partai Politik Diminta Tidak Intimidasi Penyelenggara Pemilu
Bawaslu Ungkap Alasan Hentikan Kasus Ucapan 'Tampang Boyolali' Prabowo