DPR akan Rapat Bersama Kemendagri dan KPU Bahas Kelanjutan Tahapan Pilkada
"Karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk Raker walaupun dalam masa reses," kata Doli.
Komisi II DPR segera menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat tersebut untuk membahas kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pada 6 Juni 2020. Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat tersebut pada Rabu, (20/5).
"Rabu besok kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu," kata Doli saat dikonfirmasi, Senin (18/5).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Doli memastikan, rapat kerja tersebut akan digelar secara terbuka. Rapat itu dinilai penting sehingga perlu digelar meski dalam masa reses.
"Karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk Raker walaupun dalam masa reses," kata Doli.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan menggelar tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni. Tahapan pilkada 2020 sebelumnya sempat ditunda karena pandemi Covid-19.
"Jadwalnya kalau semula kita rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perppunya juga agak mundur, terus kita agak mundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya," kata Arief.
Tahap yang dimulai kembali adalah mengaktifkan kembali penyelenggara pemilu Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah direkrut.
KPU merencanakan akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 13 Juni. Penyusunan daftar pemilu direncanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan pada 6 Juli-5 Agustus 2020.
Sementara, rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPR) digelar pada 30 September-7 Oktober 2020. KPU tak mengubah masa kampanye yang digelar selama 71 hari. Kampanye dijadwalkan pada 26 September sampai 6 Desember. Masa tenang pada 6-8 Desember. Pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
(mdk/ray)