DPR akan Tuntaskan 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022
Puan mengatakan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Pengesahan tersebut dipastikan akan dilakukan pada pekan depan.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,"ungkap Puan Maharani.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kenapa Pramono Anung menggandeng Puan Maharani? "Sebenarnya saya yang menggandeng Mbak Puan, karena memang Pak Prabowo kan dikerubutin banyak orang yang pasti ada bisik-bisik masa diomongin," kata Pramono kepada wartawan di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1). Puan mengatakan, sejumlah agenda strategis DPR RI pada masa sidang ini telah menunggu pelaksanaan program pemulihan tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Beberapa agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini antara lain adalah RUU TPKS," ungkap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
RUU TPKS sendiri sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu. DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.
"RUU TPKS perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah. Pimpinan DPR RI akan segera menindaklanjuti RUU TPKS sesuai dengan ketentuan mekanisme, sehingga minggu depan RUU TPKS dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah," jelas Puan.
Politikus PDIP itu juga membahas mengenai agenda strategis DPR RI lainnya dalam bidang legislasi. Hal ini termasuk Revisi UU No 12 tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang Undangan, sebagaimana diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI," tegasnya.
Selain itu, DPR RI bersama Pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan 8 RUU pada pembahasan tingkat pertama. 8 RUU tersebut yaitu:
1. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
2. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
3. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
4. Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi;
6. Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
7. Rancangan Undang Undang tentang Landas Kontinen;
8. Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara.
"Pada masa sidang ini, pembahasan RUU tersebut agar dapat diselesaikan dan dapat ditetapkan menjadi UU. Menuntaskan RUU prioritas tahun 2022, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional," papar Puan.
Reporter: Delvira H
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MPR Harap Kinerja Legislasi DPR 2022 Meningkat saat Covid-19 Relatif Terkendali
NasDem: Prolegnas DPR RI Tahun 2021 Alami Potret Buram
Keuntungan Indonesia Saat Miliki UU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Pemerintah Segera Ajukan Kembali
Ini Daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022
Rapat Paripurna DPR Setujui 40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022