Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Ketiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Dugaan Anwar Usman dkk Langgar Etik, Giliran Hakim Wahiduddin, Daniel dan Guntur Diperiksa MKMK Hari Ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal memeriksa tiga hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat usia capres dan cawapres pada Kamis (2/11) sore.
Ketiga hakim tersebut adalah Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.
"Tiga lagi, Pak Daniel, Pak Guntur. Pak Wahid kita periksalah khusus," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
- Anwar Usman Dicopot Terbukti Langgar Etik Berat, PDIP: Sungguh Pelajaran untuk Hakim MK!
- Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
- Sidang MKMK Putuskan 6 Hakim MK Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Lisan
- Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Adapun Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih telah diperiksa pada Selasa (31/10) kemarin.
Sedangkan, tiga hakim lainnya, yaitu Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo sudah diperiksa pada Rabu (1/11).
Jimly menjelaskan, Wahiduddin akan diperiksa secara khusus karena merupakan perwakilan hakim konstitusi di MKMK.
"Ya Pak Wahid kita periksa juga supaya adil. Jadi kita meriksa hakim, dia diam saja. Ya kan sama teman kayaknya. Makanya kita akan periksa secara khusus," ucap Jimly.
Sebelum memeriksa para hakim MK, MKMK akan terlebih dahulu mengadakan sidang pada para terlapor. Kemudian, pada Jumat (3/11) lusa, MKMK akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman untuk dimintai keterangan.
"Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi Pak Anwar Usman," ucap Jimly.
Tak hanya Anwar Usman, MKMK juga bakal memanggil Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
Selain itu, panitera MK juga akan dipanggil terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.
"Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” kata Jimly.