Fadli Zon: Harusnya BIN bagi info jika tahu Tolikara bakal rusuh
Kalau benar ada pernyataan itu maka seharusnya bagi informasi itu, agar bisa diantisipasi potensi kerawanan itu
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon memberikan pandangan soal insiden pembakaran musala di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Menurut dia, kerja Badan Intelejen Negara harus dioptimalkan sebagai bentuk antisipasi kerusuhan.
Selain itu, BIN juga harus mengantisipasi terhadap daerah-daerah yang memiliki potensi rawan konflik.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.
-
Kapan Masjid Cipto Mulyo dibangun? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
-
Kapan Masjid Baitunnur didirikan? Dilansir dari Liputan6.com, Masjid Baitunnur didirikan pertama kali oleh R.T Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774 yang saat itu memerintah Kabupaten Blora di bawah Kasunanan Surakarta dari tahun 1762 hingga tahun 1782.
"Kita harus optimalkan kerja intelijen antara lain untuk antisipasi keadaan sehingga intelijen harus lebih antisipatif terhadap potensi-potensi kerawanan yang terjadi," kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/7).
Terkait penyataan Kepala BIN, Sutiyoso yang mengaku sudah mendeteksi jika di Tolihara bakal rusuh saat Lebaran, Fadli berpendapat harusnya informasi itu bisa diantisipasi. Menurut dia insiden Tolihara tidak akan terjadi, jika antisipasi potensi kerawanan langsung disampaikan kepada pihak yang berwenang.
"Kalau benar ada pernyataan itu maka seharusnya bagi informasi itu agar bisa diantisipasi potensi kerawanan itu dan sampaikan pihak yang lakukan pelarangan itu agar tidak lakukan tindakan tersebut karena hak konstitusional," ujarnya.
Baca juga:
Ormas mau jihad ke Tolikara, Menteri Tedjo sebut solidaritas sempit
Kapolri sebut tembakan polisi di Tolikara sudah sesuai prosedur
MUI sebut terlalu naif jika speaker jadi pemicu tragedi Tolikara
Polri: Ada empat calon tersangka Tolikara
Sutiyoso sebut ada yang manfaatkan rusuh Tolikara buat serang Jokowi