Formappi: DPR Ingin Tampak Mentereng & Narsis di Jalan Pakai Pelat Mobil Khusus
"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat," tambah Lucius.
Lembaga DPR kembali menjadi sorotan. Kali ini karena kebijakan perubahan pelat nomor polisi khusus kendaraan anggota DPR.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik pelat nomor khusus anggota DPR RI. Dia menilai, pelat nomor khusus memperlihatkan anggota dewan ingin lebih dikenal publik di jalan raya, sebagai seorang pejabat yang mentereng.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng, kapan dan dimanapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," ujarnya, Jumat (21/5).
Lucius menyebut, anggota DPR yang menggunakan mobil pelat khusus itu akan dihormati dan polisi mesti membuka jalan. Padahal, anggota dewan itu tidak sedang menjalankan tugas konstitusional sebagaimana tujuan yang disebut kepolisian saat menyosialisasikan kebijakan pelat nomor khusus anggota DPR.
"Bagaimana bisa menjamin bahwa dengan pelat nomor khusus anggota DPR itu, kendaraan mereka selalu akan menjadi penopang pekerjaan mereka sebagai wakil rakyat atau dengan kekhususan itu, anggota DPR justru diberikan peluang yang sangat leluasa untuk melakukan kejahatan tanpa perlu dihantui penyergapan atau hambatan lain?" tuturnya.
Dia melanjutkan, situasi anggota parlemen di sana-sini masih belum cukup dipercaya memiliki integritas yang andal. Sebagaimana terlihat melalui tindakan mereka yang masih tersangkut korupsi, suap, bahkan kini ada yang diduga memfasilitasi penyuapan.
"Kondisi anggota parlemen dengan kualitas etis yang rendah akan melihat kebijakan plat kendaraan khusus ini sebagai ‘pintu surga’ untuk memuluskan aksi kejahatan yang sangat mungkin masih akan terjadi," ucapnya.
"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat," tambah Lucius.
Menurutnya, pelat nomor khusus adalah jawaban yang akan melapangkan jalan bagi apapun yang ingin dilakukan oleh anggota DPR tanpa takut diadang. Bahkan jika mujur, saat menggunakan kendaraan untuk aksi kejahatan, anggota DPR itu masih menerima tanda hormat dari warga yang mengenali anggota parlemen karena pelat nomor kendaraan khusus yang ia pakai.
"Maka fasilitas pelat nomor khusus anggota DPR ini terlihat sebagai kebijakan yang menyesatkan ketimbang sebagai suatu upaya untuk mendorong parlemen yang makin kuat dan berkinerja baik," ujarnya.
Lucius menegaskan, identitas dan jabatan sebagai anggota DPR merupakan identitas fungsional. Artinya anggota DPR itu seharusnya dikenal melalui pelaksanaan fungsi mereka. Bukan melalui aksesoris seperti pelat nomor khusus kendaraan.
Dia bilang, dengan melaksanakan fungsi secara benar dan baik, anggota DPR pasti akan dikenal. Sebab, fungsi utama mereka adalah mewakili rakyat. Jika fungsi mewakili rakyat ini dijalankan maksimal, maka sudah pasti rakyat yang diwakili mengenal dan tanpa diminta akan menghormati si anggota itu.
"Kesibukan mendandani anggota DPR dengan fasilitas protokoler seperti pelat khusus ini hanyalah menjadi bukti bahwa ada krisis identitas sebagai anggota DPR karena tidak menjalankan fungsi secara benar atau tidak maksimal melaksanakan fungsi sehingga gagal sebagai wakil rakyat hingga tak dikenal rakyat," tegasnya.
©Instagram/@plat_dinas_official
Lucius menambahkan, kegagalan untuk dikenal rakyat merupakan sebuah mimpi buruk bagi politisi yang haus kekuasaan dan malas bekerja. Maka, pencitraan menjadi pilihan dengan mendandani penampilan anggota DPR sementereng mungkin agar dikenal dan tak dicueki rakyat.
"Kan malu kalau sudah petantang petenteng dengan mobil mewah tetapi tak mendapatkan hormat dari rakyat karena tak mengenal pemilik mobil mewah di salah anggota DPR," ucapnya.
Lucius menyebut, kebijakan pelat mobil khusus anggota DPR adalah kebijakan gagal sebagai wakil rakyat dengan menjalankan fungsi utama mereka. Sehingga tidak dikenal, apalagi dihormati rakyat.
"Ini kebijakan untuk mencegah rasa malu, karena pelat khusus yang dilihat orang duluan bisa menyelematkan wajah tak percaya diri anggota yang turun dari mobil setelahnya," kata Lucius.
Dia bilang, kebijakan pelat nomor khusus ini muncul di tengah pandemi yang seharusnya membuat orang termasuk anggota DPR lebih solider dengan yang lain. Solider artinya bisa berempati dan merasakan apa yang dirasakan orang lain.
Sebagai anggota DPR, kata dia, mestinya harus bisa berempati dengan semua rakyat yang diwakilinya. Menurutnya, membuat identitas berbeda untuk dikenal rakyat karena jabatannya bukanlah sikap empati atau solider yang tepat.
"Kehadiran mobil dengan pelat nomor khusus anggota DPR hanya akan mempertegas dua kelompok manusia yang berbeda," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Lucius, giat konstitusi yang menjadi alasan kepolisian mengizinkan pelat nomor khusus ini hanyalah pembenaran untuk banyak nafsu narsistik di balik keinginan anggota DPR. Untuk dikenal dan dihormati meski tanpa prestasi apapun dalam menjalankan fungsi dan kewenangan mereka.
"Kita berharap saja dengan plat nomor khusus yang dimilikki anggota DPR, suap dan korupsi tak akan terjadi dengan memanfaatkan jasa mobil plat khusus ini sebagai transportasinya," pungkas Lucius Karus.
Tujuan Pelat Khusus
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai plat nomor polisi khusus anggota DPR RI. Menurutnya, DPR berinisiatif membuat plat khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.
"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan, Jumat (20/5).
©Instagram/@plat_dinas_official
Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai plat khusus itu. Plat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.
"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat platnya benar atau tidak, dan kemudian ketika ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR juga yang memakai plat itu ada tempat sendiri dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.
Dasco mengatakan, syarat dari plat khusus anggota DPR itu harus mempunyai plat yang sudah membayar pajak atau plat biasa yang dikeluarkan Polri. Dia bilang, plat produk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini sudah dibuat peraturan Sekjen DPR dan dikoordinasikan dengan kepolisian yang sudah mendapat surat telegram dari Kapolri.
"Kemudian disosialisasikan ke polda-polda, tapi memang mungkin sosialisasi belum merata, karena juga yang pakai gak banyak, sedikit, kan anggota DPR gak banyak,"ucapnya.
Dasco menerangkan, perbedaan plat khusus itu dengan plat lain adalah memiliki logo DPR RI. Kemudian, ada nomor anggota DPR nya.
"Udah hampir semua (anggota DPR) dapat," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Baca juga:
Anggota DPR Ajukan Pelat Nomor Khusus, Rakyat Hanya Bisa Gigit Jari & Ngelus Dada
Ini Tanggapan Istana Soal DPR Bakal Gunakan Pelat Nomor Mobil Khusus
Anggota DPR Bakal Gunakan Pelat Nomor Mobil Khusus
Pegawai Disbudpar Tangerang Dipecat Usai Bawa Mobil Dinas Angkut Warga untuk Ziarah
Gubernur Riau Bakal Tarik Mobil Dinas Pejabat, Supaya Tak Mudik