Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari
Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
- Ini Alasan Banyak Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
- DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
- Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
- 8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) heran dengan masih minimnya jumlah kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna.
Padahal, agenda rapur sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, namun anggota dewan malah mangkir untuk tidak hadir.
"Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya. Persoalannya, selain karena minimnya kehadiran anggota DPR dalam Rapur, juga karena persoalan anggota yang izin tidak mengikuti Rapur,"
kata Peneliti Formappi Bidang Anggaran Y. Taryono di Kantor Formappi Jakarta, Senin (13/5).
"Agenda rapur tentu sudah diagendakan jauh-jauh hari dan kepada setiap anggota DPR tentu sudah diberi undangan selayaknya, Namun tetap saja banyak anggota DPR yang mangkir dari Rapur," ucap Taryono.
Taryono menuturkan, secara rata-rata, dalam Masa Sidang IV ini hanya 294 orang atau 51,134 yang hadir rapat paripurna.
Menurutnya, jumlah ini hanya meningkat sedkit dibanding rapur masa sidang III.
"Lalu kemana saja anggota DPR lainnya? jika dibandingkan dengan kehadiran ratarata dalam MS III yang hanya dihadiri 291 (50,616), maka kehadiran rata-rata di MS ini meningkat sedikit," kata Taryono.
"Tampaknya banyak anggota DPR yang tidak atau belum menghargai arti pentingnya sebuah Rapur yang sebenarnya merupakan wadah mengambil keputusan yang menyangkut nasib seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,"
ujar Taryono.
Taryono menilai, secara kelembagaan, pimpinan DPR sebagai nahkoda belum mampu memberi arah yang jelas bagi pelaksanaan seluruh fungsi DPR dan pada akhirnya bisa ditebak kinerjanya selalu tidak memuaskan.
"Tidak hanya itu, hingga kini pimpinan DPR juga belum mampu meningkatkan kehadiran anggota DPR pada rapat-rapat, khususnya rapat paripurna. Padahal kehadiran anggota dalam setiap rapat sangat penting," kata Taryono.