Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas UUD Batal, PPHN Bakal Dibuat UU
Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pembatalan melakukan amandemen terbatas UUD 1945, untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Seluruh fraksi sepakat PPHN akan dihidupkan kembali melalui undang-undang.
Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pembatalan melakukan amandemen terbatas UUD 1945, untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Seluruh fraksi sepakat PPHN akan dihidupkan kembali melalui undang-undang.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pada Rabu (6/4) kemarin, tim perumus menyepakati menghadirkan kembali tidak melalui amandemen konstitusi.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
"Kemarin kita sudah bertemu dengan seluruh anggota tim perumus yang melibatkan seluruh fraksi-fraksi dan DPD itu disepakati, bahwa menghadirkan PPHN itu tanpa melakukan amandemen, jadi kita tidak akan melakukan amandemen," ujar Djarot ditemui di sekolah partai PDIP, Minggu (10/4).
Seluruh fraksi di MPR termasuk DPD sepakat tidak akan ada amandemen UUD 1945. Mereka sepakat PPHN akan diatur melalui undang-undang. Apalagi UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang akan berakhir 2025.
"Jadi bentuk hukumnya cukup dengan UU, karena UU tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional itu habis 2025 maka landasannya yang sekarang paling tepat adalah pakai UU," ujar Djarot.
MPR sepakat tidak akan melakukan amandemen karena khawatir membuka kotak pandora. Kekhawatiran itu banyak disuarakan akan merembet ke pasal masa jabatan presiden. Bahkan, saat ini tengah hangat isu perpanjangan masa jabatan presiden. Untuk itu MPR berpandangan belum tepat dilakukan amandemen saat ini.
"Karena kalau pakai amendemen ini kayak membuka kotak pandora, dan itu saat ini belum tepat dilakukan," lanjutnya.
Hasil Badan Pengkajian MPR akan diserahkan kepada pimpinan MPR. Segera akan dilakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan hasil kajian itu sebelum memasuki masa reses pekan depan. Akan hadir 45 orang anggota Badan Pengkajian MPR RI.
"Rapat pleno kita agenda insya Allah Minggu depan sebelum masa reses sebelum teman-teman ini balik ke dapil masing-masing, kita akan ajak bicara untuk melaporkan progres dari tim perumus," pungkas Djarot.
Baca juga:
Moeldoko Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Urusan DPR, Pemerintah Never
Ditanya Jokowi Tiga Periode, Tito Sebut Amandemen UUD Tidak Tabu & Bukan Kitab Suci
Seskab: Masih Ada yang Coba-Coba, Tapi Lakukan Amandemen UUD '45 Tidak Mudah
Amien Rais Curiga Amandemen Terbatas UUD Disusupi Agenda Ubah Masa Jabatan Presiden
Jokowi Soal Teriakan 3 Periode: Sering Dengar, Tapi Kita Harus Taat Konstitusi
PDIP Minta Hentikan Isu Penundaan Pemilu: Tidak Produktif