ICW minta KPK abaikan Wiranto terkait proses hukum calon kepala daerah
Wiranto beralasan di balik permintaan penundaan itu. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
Hal ini menanggapi pernyataan KPK yang dalam waktu dekat akan mengumumkan calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
Menanggapi usulan Wiranto tersebut, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengabaikan usulan Wiranto yang meminta proses hukum terhadap calon kepala daerah ditunda tersebut.
"Harus diabaikan. ICW juga meminta KPK lebih berhati-hati dalam memproses calon kepala daerah yang terindikasi korupsi dan tidak terbawa dalam arus politik," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada Liputan6.com, Selasa (13/3).
Menurut Donal, KPK adalah lembaga negara independen yang dalam bertugas, bebas dari intervensi kekuasaan mana pun. Maka dari itu, jika telah memiliki dua alat bukti yang kuat, kata dia, KPK harus segera menetapkan calon kepala daerah yang korupsi sebagai tersangka.
"Proses hukum KPK bagian dari cara untuk menghadirkan para calon pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas. Sebab mekanisme ini yang tidak dilakukan oleh partai dalam menjaring kandidat yang akan mereka usung," jelas Donal.
Sebelumnya diberitakan, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3).
Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan alasan di balik permintaan penundaan itu. Tujuannya agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
"Risiko dengan dia dipanggil sebagai saksi atau tersangka itu akan bolak-balik KPK, berpengaruh pada perolehan suara. Itu pasti akan berpengaruh terhadap pencalonannya," jelasnya.
Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.
"Kalau sudah dinyatakan sebagai paslon, itu berarti bukan pribadi lagi, melainkan milik para pemilih, milik partai- partai yang mendukungnya, milik orang banyak," katanya.
Menurutnya, jika KPK ingin mengumumkan calon kepala daerah sebagai tersangka, seharusnya dilakukan sebelum kandidat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Pemilu (KPU). Sehingga tidak merugikan banyak pihak dan dianggap politis.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
'Semakin cepat penetapan tersangka oleh KPK semakin baik bagi pemilih'
Fadli Zon minta Wiranto tanggung jawab usul penundaan proses hukum kepala daerah
Ini komentar JK soal Wiranto minta KPK tunda proses hukum calon kepala daerah
Politikus PKS ini nilai OTT KPK untuk bersih-bersih calon kepala daerah yang buruk
Ketua Komisi II dukung KPK proses hukum kasus korupsi calon kepala daerah