Ini kronologi kisruh pendaftaran calon di KPUD Manggarai Barat
Kericuhan terjadi usai ditutupnya pendaftaran calon pasangan Pilkada serentak pada Selasa (28/7) pukul 16.00 WIB.
Proses pendaftaran Pilkada serentak di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi lantaran massa pendukung calon pasangan paket Pranda-Padju menggeruduk KPUD Manggarai Barat setempat agar diterima pendaftaran Pilkada serentak.
Kericuhan terjadi usai ditutupnya pendaftaran calon pasangan Pilkada serentak pada Selasa (28/7) pukul 16.00 WIB. Massa pendukung calon pasangan Pranda-Padju yang 1000 orang tiba-tiba menggeruduk kantor KPUD Manggarai Barat, sekitar pukul 18.50 WITA.
"Pada 28 Juli Pukul 18.50 Wita di Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat, terjadi pengerusakan kantor KPU yang dilakukan oleh sekitar 1000 orang massa pendukung calon pasangan Paket Drs. Fidelis Pranda dan H. Benyamin Padju. Massa melempari Kantor KPU dengan batu dan benda-benda tumpul yang ada di luar kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat. Massa yang ada di dalam Kantor KPU juga merusak barang-barang infentaris yang ada di ruang pendaftaran," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7).
Keributan itu dipicu setelah KPUD setempat menolak pasangan yang diusung PKB dan PKPI tersebut. Sebab, KPUD setempat beralasan sesuai Surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 terdapat aturan jika parpol yang mencalonkan salah satu bakal calon tidak boleh mendukung bakal calon lain setelah mendaftarkan diri ke KPU.
"Keributan di karenakan Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Aventinus Jesman beserta 4 orang anggota komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat setelah berdiskusi dengan anggota Panwaslu memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan paket Pranda-Padju dikarenakan syarat pendaftarannya tidak dilengkapi (tidak ada) seperti formulis B dan B1, dan dalam pendaftaran pasangan calon tidak diperbolehkan (tidak bisa) 1 Parpol mengusungkan 2 calon Paket seperti yang terjadi di PKB dan PKPI," kata Tjahjo.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik membenarkan pendaftaran Pilkada serentak Kabupaten Manggarai Barat mengalami sedikit persoalan terkait adanya pemaksaan dari satu pasangan yang hendak mendaftar ke KPUD.
"Secara umum proses pendaftaran terlaksana dengan baik. Namun kami dapat info yang berbeda di Kabupaten Manggarai Barat yaitu adanya kondisi yang kurang baik di sekitar KPUD yakni adanya pemaksaan dari pasangan Pranda-Padju (Fedelis Pranda dan Benyamin Padju) yang memaksa KPUD Manggarai Barat untuk menerima pendaftaran Pilkada serentak," kata Husni dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (29/7) dini hari.
Lanjut dia, buntut permasalahan tersebut berawal dari adanya penarikan dukungan dari salah satu partai yang mengusung paket Pranda-Padju dan beralih ke paket lain. Karena terus mendesak, KPUD Manggarai Barat akhirnya menerima pasangan tersebut.
"SK partai salah satu partai yang mengusung Paket Pranda-Padju ditarik dan mendukung pasangan lain. Karena desakan tersebut akhirnya KPUD terima," terang Husni.
Sementara itu, Komisioner KPU Sigit Pamungkas menegaskan, sesuai Surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 terdapat aturan jika parpol yang mencalonkan salah satu bakal calon tidak boleh mendukung bakal calon lain setelah mendaftarkan diri ke KPU. Kuat dugaan, alasan itu yang menyebabkan munculnya kisruh di KPUD Manggarai Barat.
"SK PKB ditarik dan dukung partai lain. Sementara dalam surat edaran KPU Nomor 3 tahun 2015 tidak membenarkan hal tersebut," ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Terkait itu, kata dia, KPU akan mengevaluasi kejadian tersebut dan segera mengambil langkah agar tidak menyebabkan munculnya gejolak baru dalam Pilkada serentak tahun ini. "Besok kami dapat laporan lebih lanjut dan kami tindak-lanjuti segera," ujar dia.
Namun demikian, dari seluruh data pendaftaran yang telah masuk, selain Kabupaten Manggarai Barat, tidak ada gejolak yang menonjol dan hampir bisa diatasi oleh KPUD setempat. "Daerah lain enggak menonjol, walaupun ada tapi diselesaikan dengan baik oleh KPUD," pungkas dia.
Baca juga:
KPU minta polisi selidiki kisruh di KPUD Manggarai Barat
KPU sebut 705 pasangan calon kepala daerah bertarung di pilkada
Ketua KPU sebut pendaftaran calon di Manggarai Barat sempat ricuh
Telat beri surat dukungan, Demokrat gagal usung Idris-Pardi di Depok
Ini hasil rekapitulasi KPU soal daerah dengan calon tunggal
'KPU tak bisa tolak calon kepala daerah boneka jika penuhi syarat'
Jusuf Kalla sebut calon kepala daerah boneka sulit dibuktikan
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.