Jokowi Minta RUU KUHP Ditunda, DPR Tuding Menkum HAM Tak Jelaskan Detail ke Presiden
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik mengkritisi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Menurut dia, Yasonna tidak menyampaikan RUU KUHP ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara detail.
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik mengkritisi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Menurut dia, Yasonna tidak menyampaikan RUU KUHP ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara detail.
Ucapan ini juga terkait dengan permintaan Jokowi yang ingin RUU KUHP ditunda.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Jourell lahir? Anak Kedua Cut Meyriska Jourell lahir pada hari Jum'at, 22 April 2022 lalu.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang ditinjau oleh Jokowi di Kabupaten Keerom? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung ladang jagung yang ada di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
"Kritik saya satu, saya melihat ini menteri hukum dan HAM ini tidak mengupdate secara detail pasal-pasal terkait RKUHP kepada presiden," kata Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Erma menjelaskan, seluruh Fraksi di DPR sudah setuju dengan RUU KUHP. Namun Menkum HAM tidak menyampaikan secara rinci pasal-pasal ke Presiden.
"Fraksi pendukung pemerintahan clear, fraksi non pemerintah juga clear, tapi informasi ini engga sampai ke presiden yang utuh. Yang ada Informasi sepotong-sepotong, informasi engga jelas sehingga presiden juga saya memahami kalau presiden engga nyaman," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, telah meminta agar empat Rancangan dan revisi Undang-Undang untuk ditunda. Jokowi ingin, rancangan UU tersebut dibahas bersama DPR periode 2019-2024.
Jokowi mengungkap ini dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR siang tadi. Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi.
"Intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan pertama, kedua RUU Minerba, ketiga RUU KUHP, kemudian yang keempat RUU Pemasyarakatan, itu ditunda pengesahannya," jelas Jokowi saat jumpa pers di Istana Negara, Senin (23/9).
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
DPR Setuju Permintaan Jokowi Tunda Pengesahan Empat RUU
Menkum HAM Ingatkan Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik
Ribuan Mahasiswa Tutup Jalan Menuju Istana Bogor, Tolak RUU KUHP
Waspada Perusuh, Polisi Ingatkan Mahasiswa Unjuk Rasa Tak Sampai Malam
Ketua Panja RUU KUHP Curiga Kenapa Mahasiswa Demo Penolakan
Demo Mahasiswa di Berbagai Daerah, Ridwan Kamil Sarankan Pemerintah Lakukan Dialog