Kantongi SK Menkumham, kubu OSO tuding munaslub kubu Daryatmo tak sah
Sekjen Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Herry Lontung Siregar menyinggung keabsahan Munaslub yang dihelat kubu Sudding. Dia menegaskan, Munaslub tersebut tidak sah. Sebab, merujuk AD/ART, Munaslub hanya bisa digelar oleh kepengurusan yang memiliki SK Menkumham.
Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto mengirimkan pesan yang mengisyaratkan dukungan kepada pengurus DPP kubu Sarifuddin Sudding untuk mencari ketua umum baru saat Musyawarah Nasional Luar Biasa pagi tadi. Munaslub memutuskan memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sekaligus mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.
Sekjen Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Herry Lontung Siregar mengklaim, sebenarnya Wiranto mendukung kepengurusan OSO. Sebab, kubu OSO yang memiliki legalitas dengan mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait restrukturisasi kepengurusan.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Kastil Ayanis hancur? Bukti tertulis menunjukkan, kastil tersebut hancur akibat gempa bumi besar dan kebakaran, sekitar 20 hingga 25 tahun setelah pembangunannya.
-
Siapa yang menemani Hana Hanifah saat sidang perceraian? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Kapan Anggika dan Omar bertunangan? Pada April 2024, mereka memutuskan untuk bertunangan.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
"Kalau kelihatannya kan Pak Wiranto mendukung kepengurusan yang sah. Itu saja selesai," kata Herry saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/1).
Hubungan antara OSO dan Wiranto disebut baik-baik saja. Menurutnya, kondisi itu terlihat saat keduanya bertemu di Istana ketika pelantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial dan beberapa pejabat lainnya.
"Kemarin kita lihat dia di Istana ketawa-ketawa, mereka pelukan, enggak ada masalah kan. Itu saja. Jangan dibentur-benturkan dong enggak ada itu," klaimnya.
Herry juga menyinggung keabsahan Munaslub yang dihelat kubu Sudding. Dia menegaskan, Munaslub tersebut tidak sah. Sebab, merujuk AD/ART, Munaslub hanya bisa digelar oleh kepengurusan yang memiliki SK Menkumham.
Artinya, lanjut Herry, segala keputusan Munaslun kubu Sudding tidak sah termasuk keterpilihan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum pengganti sebagai Ketua Umum Partai Hanura pengganti OSO.
Informasi diperoleh, saat meminta OSO menjadi Ketum Hanura, Wiranto pernah menemui OSO di City Tower, Thamrin sebelum Munas Partai Hanura sekitar tahun 2016. Tujuan Wiranto untuk membujuk OSO agar menjadi Ketua Umum Partai Hanura karena dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Politik, Hukum dan Keamanan
Permintaan OSO menjadi Ketum kabarnya dilakukan Wiranto sampai 3 kali. Saat dikonfirmasi, Herry mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan antara Wiranto dan OSO itu.
"Kalau itu kita enggak tahu dulu kan. Enggak tahu," tegasnya.
Baca juga:
OSO dituding minta mahar ke calon kepala daerah
Kubu Daryatmo tuding mahar Rp 200 M disimpan di OSO sekuritas
Ketum Hanura mengajak dua kubu berseteru damai
Usai Munaslub, Hanura kubu Sudding akan daftar ke Kemenkumham
Sekjen PDIP prihatin atas konflik internal Hanura