Ketua Baleg usul pimpinan DPR ditambah 2, MPR 3, dan DPD 2
Ketua Baleg usul pimpinan DPR ditambah 2, MPR 3, dan DPD 2. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.
Pembahasan revisi UU MD3 masih terus mengalami tarik ulur. Saat ini muncul usulan baru terkait penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD. Usulan tersebut yaitu, jumlah pimpinan DPR menjadi 7 kursi, MPR menjadi 11 kursi dan DPD menjadi 7 kursi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengusulkan jalan tengah dari perdebatan soal penambahan pimpinan itu, yakni pimpinan di DPR ditambah 2, MPR ditambah 3 dan DPD ditambah 2.
"Menurut saya opsi yang paling tepat ya, paling soft itu, dua di DPR, tiga di MPR dan dua di DPD," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
Supratman menjelaskan, nantinya komposisi pimpinan sekarang tidak akan dikocok ulang. Penyusunan pimpinan DPR, dan MPR akan disesuaikan dengan asas proporsionalitas. Artinya di UU MD3 yang baru, partai-partai pemenang pemilu dipastikan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR. Ketentuan dalam UU MD3 hanya berlaku hingga tahun 2019.
"Karena nanti dalam penyusunannya kita akan memasukan asas proporsionalitas jadi sebuah keharusan. Jadi pemenang satu, dua, tiga, empat, lima sudah mutlak menjadi pimpinan DPR dan MPR," terangnya.
Politikus Gerindra ini menyebut pertimbangan dari fraksi-fraksi selain PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR, MPR karena ingin mendapatkan peran lebih maksimal.
"Nah mungkin salah satu implementasinya adalah kalau bisa menempatkan wakilnya itu bisa berbuat lebih maksimal. Tetapi sekali lagi pertimbangan kita tidak hanya semata itu," ungkapnya.
Akan tetapi, Supratman menyarankan agar fraksi-fraksi mendorong penambahan tidak hanya berpikir soal bagi-bagi kursi pimpinan. Tetapi, berorentasi pada peningkatan kinerja dewan.
"Oleh karena itu kita minta kebesaran hati, saya selaku ketua panja meminta kebesaran hati teman-teman fraksi untuk kita memikirkan bukan sekedar jatah-jatah kursi tetapi peningkatan kinerja di DPR dan MPR bisa berjalan sebagaimana diharapkan seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota dewan desak Lion Air pecat pilot bawa anak istri ke kokpit
Saat wakil rakyat ribut minta tambah kursi
Pembahasan RUU Migas lambat karena pemerintah harus hati-hati
Baleg DPR bentuk badan baru dalam revisi UU Migas
PDIP sebut usul pimpinan MPR jadi 11 bukti semua partai minta jatah
Usulan penambahan kursi pimpinan, DPR tunggu pemerintah setuju
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.