Ketua DPR imbau rapat Pansus revisi UU Terorisme digelar terbuka
Alasannya supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan sebagai penyebab belum rampungnya revisi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta agar rapat pansus revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme dilakukan secara terbuka. Alasannya supaya publik dapat menilai secara jernih dan DPR tak melulu disalahkan sebagai penyebab belum rampungnya revisi.
"Saya mendorong kepada pansus untuk dilakukan rapat terbuka agar publik melihat siapa yang bermain dalam UU terorisme ini karena saya agak galau juga karena pihak DPR yang dijadikan kambing hitam. Karena tidak selesainya UU antiterorisme ini," kata Bamsoet sapaan akrabnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Dari rapat yang terbuka publik dapat mencermati fraksi mana yang tak setuju dengan revisi undang-undang antiterorisme tersebut. Bamsoet berharap revisi ini cepat selesai agar keamanan masyarakat lebih terjaga.
"Saya berharap dengan rapat Pansus yang terbuka maka publik akan melihat apakah masih ada pertentangan. Apakah masih ada fraksi atau partai yang tidak setuju dengan UU antiterorisme itu. Bagi saya kami tidak punya waktu mengorbankan lebih banyak nyawa masyarakat dan mendorong UU ini cepat selesai," tuturnya.
Bamsoet menyebut bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk satu suara. Sebagai pimpinan DPR, Bamsoet mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah yang telah satu suara dengan DPR tersebut. RUU ini sendiri ditargetkan rampung pada Mei ini.
"Dengan demikian maka pembahasan undang-undang sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat timsus, panja, lalu kemudian pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna," ujar Politikus Golkar ini.
Baca juga:
Sekjen PKB sebut RUU Terorisme tidak untuk polisi asal main tangkap
Pasal RUU Terorisme disepakati, korban bom Bali I-Thamrin dapat santunan
Peran dan fungsi TNI dalam penanganan terorisme diatur lewat Perpres
RUU Terorisme, Formappi sebut DPR gagap respons persoalan di masyarakat
Tidak ada kekosongan hukum, KontraS tegaskan Perppu Terorisme tidak perlu