Ketua Komisi III DPR Akui UU ITE Sering Bikin Gaduh
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk lebih selektif menerima laporan terkait Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk lebih selektif menerima laporan terkait Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan, permintaan Jokowi sangat tepat, karena penerapan UU tersebut kerap membuat gaduh publik.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
“Apa yang disampaikan oleh presiden saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum) terkait UU ITE, betul akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan, walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis, namun suasana menjadi gaduh, dan presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh,” kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (16/2).
Herman yakin Kapolri mampu menjalankan perintah Jokowi.
“Saya yakin bahwa kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah presiden tersebut. Apalagi saat ini konsep presisi sedang dikerjakan oleh kapolri dan jajarannya,” katanya.
Komisi III selaku komisi hukum, kata Herman, akan mengawal dan siap mendukung agar UU ITE tidak lagi membuat gaduh.
“Saya yakin apa yang diperintahkan presiden dapat dilaksanakan oleh kapolri dengan sebaik-baiknya, dalam tugas pengawasan komisi lll, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara membuat gaduh, karena negara sedang konsen mengatasi pandemi covid serta memulihkan ekonomi nasional,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
"Saya paham undang-undang ITE semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal pasal Undang-Undang ITE, biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya, konsisten, akuntabel dan berkeadilan," ucapnya.
"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," tegas dia.
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
"Tentu saja kita tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika agar penuh sopan santun, tata krama dan produktif," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fadjroel Rachman: Presiden Mendengarkan Masukan Semua Pihak Soal UU ITE
Sepak Terjang UU ITE yang Bikin Gerah Jokowi
PKS Dukung Rencana Revisi UU ITE
PPP: Kami Sangat Setuju Gagasan Jokowi Merevisi UU ITE
IPW Minta UU ITE Direvisi Agar Polri Tak Sibuk Urusi Perang di Dunia Maya
Dukung Revisi UU ITE, Pimpinan DPR Harap Tak Lagi Jadi Alat Saling Lapor