Ketua MPR Sebut Usulan GBHN Sudah Ada Sejak Lama
Zulkifli menyebut ada 5 hasil kajian yang dilakukan selama ini.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, usulan adanya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang sudah lama diwacanakan oleh institusinya. Hal ini disampaikan saat melakukan sambutan di peringatan Hari Konstitusi.
"Jadi kami menerima rekomendasi Pak Wapres dari MPR sebelumnya. Yaitu perlunya amandemen UUD 1945 serta merekomendasikan hadir kembali sistem perencanaan kembali perencanaan nasional model GBHN," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (18/8).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Bagaimana Hasan Gipo terpilih sebagai Ketua Umum PBNU? Hasan Gipo terpilih jadi ketua umum berdasarkan hasil musyawarah untuk menyepakati siapa saja yang akan menjadi ketua dan petinggi NU.
Dia mengatakan, rekomendasi yang dinamakan amandemen terbatas ini, sebenarnya merupakan terjemahan pertama dari muatan Undang-Undang Dasar, yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Zulkifli menyebut ada 5 hasil kajian yang dilakukan selama ini. Yang pertama, Penataan Kewenangan MPR, dengan memberikan kedudukan baru kepada MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan format baru. Namun demikian, harus dihindari terjadinya reinkarnasi MPR sebagai pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat seperti yang terjadi pada saat berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 sebelum dilakukan perubahan.
"Kedua, Penataan kewenangan DPD yang memiliki arti strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga keberadaan DPD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh Daerah, ketiga penataan kekuasaan kehakiman. Kemudian, keempat 4. Penataan sistem presidensial dengan mengkaji ulang antara lain keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan atau pertimbangan dari DPR dalam hal pengangkatan jabatan-jabatan tertentu. Dan yang terakhir, melakukan penataan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara," ungkap Zulkifli.
Namun, karena hari ini, pengajuannya tidak dapat diajukan dalam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR. Karenanya, MPR periode sekarang merekomendasikan untuk yang mendatang.
"Untuk itu, MPR masa jabatan 2014-2019 akan merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2019-2024 untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima atau amandemen terbatas. Kalau dulu baru rekomendasi saja, sekarang sudah ada kajian, sudah ada bukunya," katanya.
Reporter: Putu Surya Merta
Baca juga:
JK: Tokoh BPUPKI Bahas Konstitusi 10 Hari, DPR Satu Pasal bisa Berbulan-bulan
Penampakan Bangku-bangku Kosong di Sidang Paripurna DPR
PKB Harap Paket Pimpinan MPR Terpilih Aklamasi
Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN
PAN Nilai Pimpinan MPR Jadi 10 karena Presentasikan Semua Unsur Parlemen
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla Hadiri Sidang Tahunan MPR