Khawatir disalahgunakan, ribuan surat suara di Depok dibakar
1.800 polisi juga akan disiagakan mengawal Pilkada Depok.
Ribuan surat suara tak terpakai sore tadi dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di gudang di hadapan petugas kepolisian dan Panwaslu.
Jumlah surat suara dimusnahkan sebanyak 1.576. Terdiri dari 398 surat rusak dan 1.178 surat suara kelebihan.
"Ini dimusnahkan sampai benar-benar hancur dengan cara dibakar," kata Komisioner KPUD Depok, Nana Sobarna, Selasa (8/12).
Pemusnahan dengan cara ini dipilih agar surat suara tidak bersisa. Sehingga tidak dimanfaatkan untuk hal yang tidak diinginkan.
"Pemusnahan dilakukan agar surat suara tersebut tidak digunakan," ujar Nana.
Pilkada Depok akan dilaksanakan esok hari. Untuk pengamanan disiapkan 1.800 personel. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya yang mencapai 1.500 personel. Mereka akan ditempatkan sesuai titik rawan.
"Penambahan ini dilakukan karena kita memperoleh informasi dari intelijen yang harus dipersiapkan lebih matang dan kuat," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.