KIH dan KMP sepakat damai, 1 ayat di UU MD3 akan dihapus
Sebab, isi dalam Pasal 74 Ayat 3 sudah ada di Pasal 98 Ayat 6, 7 dan 8.
Koalisi Merah Putih (KMP) dan koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah sepakat untuk menyelesaikan kisruh di DPR. Penandatanganan kesepakatan antara keduanya akan dilaksanakan pada Senin (15/11) di Gedung DPR.
Kedua kubu juga bersepakat untuk menghapus UU MD3 Pasal 74 Ayat 3. Sebab, isi dalam pasal tersebut sudah ada di Pasal 98 Ayat 6, 7 dan 8.
"Ayat itu dihapus karena isi ayat tersebut sudah ada di Pasal 98. Jadi, ayat tersebut mengulang ayat yang lain," kata elite KMP, Hatta Rajasa saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Sabtu (15/11).
Sementara itu, politikus PDIP Pramono Anung mengatakan usul dari kubu KIH yang meminta revisi sejumlah pasal di UU MD3 akan dibahas pada saat penandatanganan kesepakatan antara kubu KIH dan kubu KMP, Senin lusa.
"Kesepahaman sudah disepakati, namun masih menunggu persetujuan fraksi-fraksi di DPR. Hari senin akan dibicarakan lagi masalah revisinya," ujarnya.
Menurutnya, pasal di dalam UU MD3 yang menyangkut pasal tentang hak anggota DPR yang berkaitan dengan hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat seperti tertuang dalam pasal 79 dan 194-227 sama sekali tidak akan dihilangkan.
Oleh karena itu, dia berharap, jika kesepakatan nantinya berhasil ditandatangani tidak akan ada lagi DPR tandingan.
"Tidak akan ada lagi DPR tandingan, tidak akan ada lagi KIH dan KMP, yang ada hanya DPR Republik Indonesia," tandasnya.
Berikut bunyi pasal-pasal tersebut dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR. DPD, dan DPRD (MD3):
Pasal 74
Ayat 3:
Setiap pejabat negara atau pejabat pemerintah yang mengabaikan rekomendasi DPR, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan.
Ayat 4:
Dalam hal pejabat negara atau pejabat pemerintah mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan.
Ayat 5:
DPR dapat meminta Presiden untuk memberikan sanksi administratif kepada pejabat negara atau pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan atau mengabaikan rekomendasi DPR.
Pasal 98
Ayat 6:
Keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah.
Ayat 7:
Dalam hal pejabat negara dan pejabat pemerintah tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana di maksud pada ayat (6), komisi dapat mengusulkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau hak anggota mengajukan pertanyaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat 8:
DPR dapat meminta Presiden untuk memberikan sanksi administratif kepada pejabat negara dan pejabat pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana di maksud pada ayat (6).
Baca juga:
KIH dan KMP sepakat damai, mulai Senin tak ada DPR tandingan
KMP dan KIH gelar pertemuan terakhir di rumah Hatta Rajasa
Deal politik KMP dan KIH tinggal masalah harmonisasi
Hatta: Hak menyatakan pendapat DPR melekat, tak bisa dihilangkan
Fahri sebut permintaan KIH bikin DPR seperti zaman Soeharto
Fahri tuding permintaan revisi UU MD3 pesanan pemerintah
Suryadharma: Mestinya KIH jangan minta jatah lagi
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Hari Korps Cacat Veteran Indonesia diperingati? Pada tanggal 19 Mei setiap tahunnya, pemerintah Indonesia secara nasional memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kenapa koalisi dianggap penting dalam Pemilu di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.