Komisi I DPR tegaskan tugas BIN hanya mengintai, tolak revisi UU
BIN diperbolehkan menangkap terduga teroris asalkan koordinasi dengan polisi.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dengan tegas menolak usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang ingin UU Intelijen direvisi. Tujuannya, BIN ingin juga ikut menangkap dan menahan pelaku terorisme, tidak hanya melaporkan adanya pergerakan terorisme ke polisi atau TNI.
Mahfudz mengatakan, sejatinya tugas Intelijen hanyalah menggali informasi terkait aksi teror dan untuk penindakan tetap hanya diberikan kepada TNI dan Polri.
"Itu sudah pernah didiskusikan panjang. Tidak perlu karena kebutuhan BIN hanya lakukan penggalian info terhadap orang yang dicurigai (teroris)," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Meski demikian, Mahfudz menilai sesungguhnya intelijen diperbolehkan melakukan penangkapan terhadap pelaku terorisme, asalkan berkoordinasi dengan kepolisian. Sehingga, revisi UU Intelijen tak perlu dilakukan.
"Penangkapan diperlukan asalkan BIN berkoordinasi dengan aparat hukum," jelasnya.
Politikus PKS itu khawatir, apabila intelijen diperbolehkan melakukan penangkapan lewat UU, maka hal tersebut akan menjurus ke tindakan pro justicia.
"Penangkapan dan penahanannya ini konteksnya tindakan pro justicia, kenapa wewenangnya kepolisian karena Polisi dalam tindakan penegakkan hukum terbuka sehingga akuntabilitasnya terjaga," ujarnya.
"Tapi kan intelijen operasinya tertutup, lalu kalau tertutup diberikan kewenangan menahan dan menangkap maka akuntabilitasnya sulit diuji. Maka di UU itu diatur kalau perlu penahanan, maka intelijen perlu koordinasi dengan kepolisian," katanya menambahkan.
Baca juga:
Pimpinan Komisi I tolak usul BIN ingin ikut tangkap teroris
KaBIN anggap pemerintah terlalu lembut perlakukan terduga teroris
KaBIN minta intelijen diberi wewenang bisa tangkap teroris
KaBIN sebut sudah kasih kabar soal serangan Sarinah ke polisi
Kepala BIN sebut pelaku teror bisa ISIS atau mantan ISIS
Ditanya kecolongan ledakan Sarinah, KaBIN Sutiyoso jawab ketus
Terima surat KaBIN, Jokowi minta amnesti Din Minimi dipersiapkan
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan organisasi intelijen resmi pertama di Indonesia dibentuk? Setelah era Budi Utomo, makin banyak organisasi pemuda dan kondisi politik Indonesia juga makin 'panas'. Momen ini juga yang bikin intel masuk dalam lembaga yang terorganisir, yaitu dalam Dinas Reserse Umum yang dibentuk tahun 1920-an.
-
Di mana pusat data DCI Indonesia berada? Mereka adalah Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Han Arming Hanafia. Ketiganya merupakan orang Indonesia. Mereka merupakan pendiri dari PT DCI Indonesia Tbk (DCCI). Sebuah operator pusat data terbesar di Indonesia saat ini.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Kapan Indonesische Persbureau didirikan? Sejarah jurnalisme dan pemberitaan di Indonesia mulai berkembang pada November 1913.