Komisi V DPR minta pemerintah cabut lisensi nakhoda KM Zahro Express
Politisi Gerindra ini juga mendesak agar Syahbandar selaku penanggung jawab pelabuhan bersikap profesional dalam mengawasi operasional kapal-kapal di Jakarta demi terjaminnya keselamatan penumpang.
Kapal Zahro Express terbakar saat beranjak dari pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1) kemarin. Insiden ini menyebabkan 23 orang tewas, 17 orang dinyatakan hilang serta 17 lainnya mengalami luka.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohammad Nizar Zahro meminta pemerintah untuk menghentikan operasional kapal tua yang tidak layak berlayar.
"Sudah waktunya melarang kapal tua, kapal tidak laik laut, dan terlalu kecil untuk ukuran laut tertentu untuk beroperasi. Hentikan kebiasaan lama membuat kebijaksanaan dan dispensasi karena tidak ada kompromi untuk nyawa manusia. Pelabuhan terutama adalah wilayah pemerintahan, baru kemudian wilayah pengusahaan atau komersial," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (3/1).
Nizar mendesak agar pemerintah mencopot lisensi nakhoda KM Zahro Express, Mohammad Nali karena tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ini dikarenakan Nali tidak mengutamakan keselamatan penumpang terlebih dahulu.
"Sesuai SOP nakhoda kapal harus menyelamatkan diri paling terakhir harus menyelamatkan penumpang sesuai kewajibannya dan sanksinya jelas izin lisensinya harus dicabut dan tidak boleh berlayar sebagai nakhoda," jelasnya.
Politisi Gerindra ini juga mendesak agar Syahbandar selaku penanggung jawab pelabuhan bersikap profesional dalam mengawasi operasional kapal-kapal di Jakarta demi terjaminnya keselamatan penumpang.
"Untuk penanggungjawab pelabuhan dalam hal ini Syahbandar dalam menjalankan tugasnya harus di butuhkan sikap yang profesional agar supaya pengawasan menjadi lebih intensif demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam pelayaran agar tidak merugikan bagi para pemakai jasa transportasi laut," jelasnya.
Pihaknya berencana meminta penjelasan pihak Kemenhub terkait insiden kebakaran KM Zahro Ekspress ini setelah masa reses berakhir pada 9 Januari mendatang.
"Habis reses tanggal 9 Januari 2017 nanti ada rapat internal penentuan jadwal akan kita usulkan RDP dengan Kemenhub," pungkas Nizar.
Baca juga:
Pemprov DKI beri Rp 5 juta buat korban meninggal kapal terbakar
Polisi buru pemilik KM Zahro Express terbakar tewaskan 23 penumpang
Kapal wisata terbakar, pemerintah harus evaluasi transportasi
Nakhoda KM Zahro Express jadi tersangka kebakaran kapal
KM Zahro terbakar, Kapolri sebut data penumpang tak beres
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapal apa saja yang terbakar di Pelabuhan Cilacap? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan bangkai kapal itu ditemukan? Demikian menurut pernyataan pers dari Kementerian Budaya dan Media Kroasia pada 23 Juni lalu.
-
Di mana bangkai kapal tersebut ditemukan? Temuan itu berlokasi di sekitar Pulau Kasos.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).