KPU Mojokerto coret 13 ribu data pemilih
KPU Mojokerto coret 13 ribu data pemilih. Nama-nama yang dicoret diketahui tidak sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2017, seperti masih di bawah umur, nama ganda, meninggal dunia, pindah domisili, masih aktif bertugas menjadi TNI/Polri, tidak dikenal dan hilang ingatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mencoret 13 ribu data pemilih Pilkada karena tak memenuhi syarat. Pencoretan dilakukan setelah pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
Nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Siapa yang menunjuk anggota PKD Pemilu? Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Pemilu 2024 memiliki masa kerja selama kurang lebih 6 bulan, dimulai dari proses perekrutan hingga setelah pelaksanaan pemilu selesai.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
-
Apa tugas utama PTPS dalam Pemilu? Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu.
Komisioner KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartika Sari mengatakan, daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 101 ribu. Setelah disinkronisasi dengan data yang diterima dari KPU RI bertambah menjadi 102 ribu pemilih. Namun saat dilakukan coklit di lapangan, ada 13 ribu nama dicoret karena tidak memenuhi syarat (pms).
"Proses coklit sudah selesai kemarin tanggal 26 Februari. Dari 102 ribu nama pemilih dalam DP4, ada 13 ribu data pemilih dicoret karena tidak memenuhi syarat," kata Tri Widya Kartika Sari, Selasa (27/1).
Nama-nama yang dicoret diketahui tidak sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2017, seperti masih di bawah umur, nama ganda, meninggal dunia, pindah domisili, masih aktif bertugas menjadi TNI/Polri, tidak dikenal dan hilang ingatan.
"Hasil coklit DP4 di Kota Mojokerto yang valid ada sekitar 96 ribu pemilih. Data pemilih yang sudah sesuai tercatat dalam form A-KWK yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) pada bulan April nanti," jelas Tri Widya.
KPU Kota Mojokerto akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 27 Juni mendatang. Ada dua agenda pemilihan yang dilaksanakan bersamaan, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto periode 2018-2013.
Ada empat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang sudah ditetapkan di antaranya pasangan Warsito-Moeljadi, diusung PAN dan PKS, pasangan Akmal Budianto Rambo Garudo, diusung PDIP, pasangan Andi Soebiakto-Ade Ria Suryani, diusung Partai Demokrat, PKB, PPP, serta pasangan Ika Puspitasari-Ahmad Rizal Zakaria yang diusung Partai Golkar dan Gerindra.
Baca juga:
Deklarasi damai Pilwali Mojokerto, empat paslon saling adu pantun
KPU tetapkan 4 pasangan calon di Pilwalkot Mojokerto 2018
Empat pasangan calon dipastikan bertarung di Pilwalkot Mojokerto
100 Ribu pemilih di Jawa Tengah belum masuk DPT
KPU Jabar verifikasi jumlah pemilih tetap sebanyak 32,5 juta orang