KPU pastikan masalah 31 juta data yang belum masuk DPT selesai bulan depan
Dia mencontohkan, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 silam. Pada waktu itu, ada beberapa DPT yang bermasalah, namun dapat diselesaikan dengan cepat.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, 31 juta data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat diselesaikan hingga November 2018. Nantinya data tersebut tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang.
"Kalau datanya jelas 31 juta itu by name by addres lalu problemnya apa, sangat mungkin bisa diselesaikan (November)," kata Hasyim kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/10).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Dia mencontohkan, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 silam. Pada waktu itu, ada beberapa DPT yang bermasalah, namun dapat diselesaikan dengan cepat.
"Sebagai contoh pilkada 2017, itu dari 101 Daerah sekitar 40 juta pemilih yang terlibat. Itu kita temukan 5 juta yang bermasalah dalam urusan administrasi kependudukannya. Dan pilkada kan waktunya lebih singkat, itu bisa diselesaikan sampai dengan last minute kemudian tinggal sekitar 13 ribuan yang problematik kemudian bisa diselesaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut 31 juta pemilih tersebut berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, berdasarkan catatan Dukcapil, 31 juta pemilih tersebut sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," ujar Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan ada pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tambahan data penduduk yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.
Sebab, kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta ke KPU setelah DPT ditetapkan sebanyak 185 juta pemilih.
"Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran UU. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu (partai politik) mengecek data ganda itu. Nah kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," ucapnya di KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
Baca juga:
Komisi II ajukan dana saksi Rp 3,9 Triliun masuk APBN 2019
PSI: Kami salah masukkan data, dana kampanye sebenarnya Rp 4,9 M bukan Rp 185 M
'Daripada mendanai saksi parpol lebih baik bangun rumah korban bencana NTB & Sulteng'
Sesuai amanat UU Pemilu, pemerintah tak masukkan dana saksi di TPS dalam APBN
KPU kaji dugaan pelanggaran kampanye caleg yang pakai seragam polisi di Sumsel