KPU Sebut Masyarakat Tetap Mencoblos ke TPS, Tidak Vote From Home di Pilkada 2020
Menurut Arief, pelaksanaan pilkada dengan e-voting sudah tidak memungkinkan lagi karena tidak cukup waktu untuk simulasi. Pelaksanaan e-voting sebelumnya juga sempat disinggung pada rapat KPU bersama DPR pada Rabu kemarin (27/5).
Pilkada Serentak 2020 sepakat digelar pada bulan Desember di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, pelaksanaan pilkada tetap berlangsung di TPS, bukan melalui e-voting atau vote from home dengan surat pos.
Menurut Arief, pelaksanaan pilkada dengan e-voting sudah tidak memungkinkan lagi karena tidak cukup waktu untuk simulasi. Pelaksanaan e-voting sebelumnya juga sempat disinggung pada rapat KPU bersama DPR pada Rabu kemarin (27/5).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
"Di rapat kemarin memang ada pertanyaan soal vote from home atau e-voting, tapi kami menjawab bahwa untuk e-voting tidak mungkin, tidak cukup waktu untuk simulasi," kata Arief dalam diskusi virtual, Kamis (28/5).
Meski begitu, para pencoblos tetap mengikuti protokol kesehatan saat berada di TPS. KPU juga masih menggunakan metode e-untuk penghitungan rekapitulasi suara dari KPU tingkat bawah sampai pusat.
"Maka sudah ditegaskan bahwa kita tetap coblos tapi tata caranya akan kita atur sesuai protokol Covid-19. Kami juga mendorong agar e-rekap menjadi alternatif untuk ditetapkan guna mempermudah penghitungan," kata Arief.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak takut mencoblos dalam suasana pandemi. Sebab, KPU menyiapkan protokol kesehatan yang ketat jika kurva pandemi pada pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan pemilihan meningkat.
"Dan saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga prinsip Pilkada yang menggembirakan," tandasnya.
Baca juga:
Kemendagri Minta Pemda untuk Dukung dan Bantu KPU Persiapkan Pilkada 2020
KPU Harap Tambahan Anggaran Tahapan Pilkada Turun Awal Juni
Pilkada Digelar Desember 2020 Langgar Empat Prinsip Pelaksanaan Pemilu
Perludem: Pilkada di Tengah Covid-19 Ancam Keselamatan Pemilih & Penyelenggara
Purnomo Serahkan Surat Pengunduran Diri di Pilkada Solo ke PDIP
Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Dianggap Ancam Partisipasi dan Mutu Demokrasi