KPU Sumut tunggu langkah JR Saragih-Ance, jika menang dapat nomor 3
KPU Sumut masih menunggu langkah yang diambil pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pilgub Sumut. Mereka juga siap menjalankan mekanisme sesuai putusan dari langkah hukum yang diambil pasangan itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut masih menunggu langkah yang diambil pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pilgub Sumut. Mereka juga siap menjalankan mekanisme sesuai putusan dari langkah hukum yang diambil pasangan itu.
"Kita tunggu saja dulu. Nanti ada mekanismenya," kata Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut, di Medan, Selasa (13/2).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Benget tak mau berandai-andai. Namun kalaupun pada akhirnya JR Saragih-Ance diputuskan dapat mencalonkan diri, hampir dipastikan dia akan mendapat nomor 3. Hal ini disebabkan nomor 1 dan 2 diundi untuk pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang telah ditetapkan KPU Sumut sebagai calon pada Pilgub Sumut.
"Biasanya nanti tidak ada lagi pengundian, langsung mengikut nomor yang telah ada. Tapi saya belum bisa mengatakan itu. Kalau ada proses hukum, kita ikuti dulu," jelas Benget.
Pasangan JR Saragih-Ance punya waktu tiga hari untuk melakukan gugatan ke Bawaslu Sumut, sejak pasangan bakal calon yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI ini dinyatakan tidak memenuhi syarat. Penetapan pasangan calon itu dilakukan KPU Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan Senin (12/2) kemarin.
Proses persidangan hingga putusan gugatan ke Bawaslu itu harus selesai dalam 12 hari. Jika pasangan calon tetap tidak puas dengan putusan itu, mereka dapat menggugat ke PTTUN. "Sesuai undang-undang, proses di Bawaslu dan PTTUN ini harus selesai dalam 30 hari, itu yang dapat kami laksanakan," jelas Benget.
Ditanya mengenai kesiapan KPU Sumut menghadapi gugatan JR Saragih-Ance Selian, Benget hanya menyatakan apapun keputusan Bawaslu atau PTTUN nanto, KPU siap melaksanakan sesuai ketentuan yang ada. "Keputusan yang kami ambil itu (menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance) juga bukan tidak berdasarkan pertimbangan yang matang, fakta argumentasi dan sebagainya. Kita lihat saja prosesnya nanti," ucap Benget.
Seperti diberitakan, KPU Sumut menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian pada Pilgub Sumut. KPU mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih. Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengesahkan ijazahnya, namun KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi itu.
Setelah pencalonannya digagalkan, JR Saragih menyatakan pihaknya akan menggugat putusan KPU itu. Namun hingga Selasa (13/2) siang, belum ada kabar mengenai gugatan itu di Bawaslu Sumut.
Baca juga:
JR Saragih gagal maju, pemenang Pilgub Sumut dinilai semakin sulit diprediksi
JR Saragih-Ance tak lolos Pilgub Sumut, Demokrat curiga ada permainan kotor
Gagal berlaga di Pilgub Sumut karena masalah ijazah, ini pembelaan JR Saragih
Pilgub Sumut diikuti dua paslon, JR Saragih-Ance gagal karena tak serahkan ijazah
1.167 polisi amankan penetapan Cagub Cawagub Sumut