Kuasa Hukum: Tidak Benar KPU Berpihak
Buktinya, kata Ali Nurdin, jika dilihat dari awal tahapan pemilu, KPU tidak ada satupun sanksi atau teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan umum (KPU) Ali Nurdin, menegaskan bahwa kliennya tidak berpihak kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden. Hal ini dikatakan Ali Nudin saat membacakan jawaban gugatan kubu Prabowo-Sandi di Sidang MK.
"Tidak benar bahwa termohon berpihak dan tidak berlaku adil dengan melakukan berbagai bentuk kecurangan," kata Ali Nurdin di MK, Selasa (18/6).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Buktinya, kata Ali Nurdin, jika dilihat dari awal tahapan pemilu, KPU tidak ada satupun sanksi atau teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tidak ada satupun keputusan yang menyatakan bahwa termohon berbuat curang dengan mendukung salah satu calon," ujar dia.
Oleh karena itu, Ali Nurdin mengatakan tudingan Kubu Prabowo-Sandi yang KPU telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tidak berdasar.
Ali mengatakan jika KPU memang curang, tim hukum 02 pasti sudah menjelaskan kesalahan hitung oleh KPU dari mulai TPS sampai ke tingkat nasional.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengamanan Ekstra Gedung MK Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019
KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo di MK
Begini Suasana Luar Gedung MK saat Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Kubu Jokowi Pastikan Jawab Dua Versi Gugatan Prabowo di MK
Jawab Gugatan Kubu Prabowo, KPU Siapkan 300 Halaman
Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Kembali Digelar MK Hari Ini