Loyalis bantah isu syarat nyalon ketum diperketat demi muluskan SBY
"Kalau syarat sebagai calon menjadi 40 persen tidak ada. Masih tetap 30 persen," kata Agus Hermanto.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto membantah ada syarat khusus untuk bisa maju sebagai calon ketua umum dalam kongres Demokrat di Surabaya nanti. Di mana syarat yang awalnya 30 persen diubah menjadi lebih tinggi dengan tujuan agar menjegal pesaing lain dan memuluskan langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agus menegaskan, syarat calon ketua umum untuk maju tetap sama seperti aturan yang ada dalam AD/ART partai Demokrat. Bagi setiap calon yang hendak maju di kongres minimal harus didukung 30 persen pemilik suara untuk bersaing dengan calon lain.
"Kalau syarat sebagai calon menjadi 40 persen tidak ada. Masih tetap 30 persen," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Agus juga membantah adanya penggalangan suara untuk pencalonan SBY menjadi ketua umum. Sebab, kata dia, pemilik suara di Demokrat memang secara sukarela akan memilih SBY untuk menahkodai Demokrat 5 tahun ke depan.
"Bagi pemilik suara, yaitu Ketua DPD dan DPC, otomatis dengan sukarela dan kata hatinya ingin mencalonkan kembali Pak SBY," ujar Agus yang juga adik ipar Ani Yudhoyono ini.
Wakil Ketua DPR itu menyatakan, alasan di balik dukungan terhadap SBY itu, karena kader-kader Demokrat menginginkan kembali mampu memenangkan Demokrat di Pemilu 2019.
"Seluruh anggota berpendapat Demokrat akan menang di Pemilu 2019 apabila Pak SBY tetap fokus menjadi ketua umum lagi," kata Agus yang sejak awal mendukung SBY kembali memimpin Demokrat ini.