Mahfud MD Bicara Revisi UU KPK: Kita Pelajari, Mungkin Agak Lemah
Mahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Menurut Mahfud, opini KPK melemah sejak UU-nya direvisi bisa diukur secara kuantitatif dan kualitatif.
Mahfud MD Bicara Revisi UU KPK: Kita Pelajari, Mungkin Agak Lemah
Bakal Cawapres Mahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Mahfud mengaku bakal mempelajari masalah-masalah di KPK terlebih dahulu.
- Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
- DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
- PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
- Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
"Mungkin juga agak melemah, tapi juga bisa lebih kuat. Nanti kita pelajari lagi,"
kata Mahfud di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Rabu (18/10).
Menurut Mahfud, opini KPK melemah sejak UU-nya direvisi bisa diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Jika dilihat dari angka, pengungkapan kasus korupsi makin banyak.
"Kalau dilihat angka kuantitatif, yang dikumpulkan, yang diselamatkan dan sebagainya serta penangkapan-penangkapan, kalau itu ukurannya, sekarang lebih banyak,"
ujar Mahfud.
merdeka.com
Akan tetapi, kata Mahfud, perlu dipelajari apakah KPK benar-benar lemah secara kualitatif. Ditambah, hingga saat ini belum ada penjelasan akademis terkait wacana revisi UU KPK.
"Karena kalau saya melihat gini, apa betul bahwa yang KPK sekarang itu mundur. Kan kalau dilihat angka kuantitatif yang dikumpulkan yang diselamatkan dan sebagainya tercatat,"
papar Mahfud MD.
merdeka.com
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menargetkan masa depan hukum di Indonesia harus punya kepastian dan ketegasan. Baik untuk kalangan atas dan bawah.
"Di bawah itu tidak dapat perlindungan hukum, sehingga bagi saya penegakan hukum ke depan, ke atas harus ada kepastian dan ketegasan," sambungnya.