Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan
Mahfud menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.
OTT tak mesti dilakukan oleh KPK.
Mahfud MD ke Luhut: Pencegahan Korupsi Belum Bagus, OTT Tak Bisa Dihapuskan
Menko Polhukam Mahfud MD sependapat dengan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa cara operasi tangkap tangan (OTT) mestinya tak banyak dilakukan KPK. Sebaiknya, KPK lebih menekankan dalam hal pencegahan korupsi.
"Ya dari satu segi ya betul dong Pak Luhut. Dari satu segi bahwa sebaiknya banyak OTT, caranya apa, cegah agar tidak terjadi korupsi, itu artinya digitalisasi yang lebih bagus di pemerintahan kan sudah bener logikanya Pak Luhut," kata Mahfud
Meski begitu, Mahfud mengakui bahwa OTT tetap tak bisa dilarang. Alasannya, pencegahan korupsi belum berjalan sempurna.
"Tetapi logika konkretnya, OTT-nya tidak bisa dilarang karena masih terjadi sebelum proses atau mekanisme pencegahan itu berjalan sempurna, kan gitu aja," ucap
Mahfud mengatakan, pendapatnya tidak bertentangan dengan Luhut. Dia sendiri menilai, OTT juga diperlukan agar terlihat bahwa negara hadir menindak korupsi.
"Tidak ada yang bertentangan, bagus, untuk jangka panjang jangan pamer-pamer OTT, kita cegah dari awal. Tapi sekarang karena belum biaa dicegah ya di OTT saja malah kalau saya lebih bagus, biar tampak bahwa negara hadir di situ," pungkasnya.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lagi gencar menindak koruptor melalui operasi tangkap tangan (OTT). Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil. "Kalau OTT-nya ndak ada malah lebih bagus. Berarti pencegahannya lebih baik," ujar Luhut di Gedung KPK, Selasa (18/7).
Luhut setuju dengan pendekatan pencegahan dan pendidikan antikorupsi yang dilakukan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri cs. Menurut Luhut, tak ada kebanggaan dari lembaga yang giat menggelar operasi senyap.
"Memang harus ke situ (pencegahan dan pendidikan). Kita ngapain bangsa ini kita pamer-pamer OTT, OTT melulu, bangga lihat itu. OTT Rp50 juta, Rp100 juta. Kau ndak pernah cerita berapa mereka (KPK) menghemat triliunan, triliunan,"
Luhut Binsar Pandjaitan
Berkaitan dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang turun lantaran penindakan yang dilakukan KPK berkurang, Luhut tak setuju jika hal itu dikaitkan dengan kurangnya penangakapan oleh lembaga antirasuah. "Ya itu yang menurut saya tidak benar. Perkara penindakan turun karena sistemnya semakin bagus, tidak bisa korupsi dan tidak bisa mencuri. Kan bagus, penghematan. Pajak kita naik 47 sekian," kata Luhut. "Ini semua kerjaan dalam pencegahan, dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak. Itu dilihat, jangan drama-drama saja tadi ditangkap," kata Luhut menambahkan.