Mantan pimpinan KPK sebut Pemprov DKI terindikasi korup
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan ada dugaan koruptif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti pada laporan BPK pada tanggal 31 Mei 2016 yang menyebutkan pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan ada dugaan koruptif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti pada laporan BPK pada tanggal 31 Mei 2016 yang menyebutkan pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menyajikan saldo aset tetap per 31 Desember 2015 senilai Rp 363,58 triliun. Namun, pengendalian pengelolaan aset tetap masih belum memadai yaitu pencatatan aset tidak tetap tidak melalui siklus akuntansi dan tidak menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga berisiko salah saji," papar Bambang di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug No 6, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).
Kedua, Bambang mengatakan resume hasil pemeriksaan BPK menyebutkan Pemprov DKI menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 15 temuan. Dari temuan tersebut BPK menyebutkan ketidakpatuhan senilai Rp 374 miliar yang terdiri dari indikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar, kekurangan penerimaan senilai Rp 5,8 miliar, dan administrasi senilai Rp 327 miliar.
"Atas temuan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke rekening-rekening kas daerah senilai Rp 3,3 miliar," ujar Bambang.
Dalam resume pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, BPK menemukan aset tetap Dinas Pendidikan Provinsi DKI senilai Rp 15 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya.
"Pemprov DKI belum melakukan penagihan secara memadai atas kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh 1.370 pemegang SIPPT berupa tanah seluas 16,84 juta meter persegi," lanjut Bambang.
Terakhir dalam laporan BPK tanggal 17 Juni 2015, sebagaimana laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menyajikan saldo aset lainnya berupa kemitraan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun. BPK belum dapat meyakini pencatatan aset lainnya kemitraan dengan pihak ketiga karena tanah dan bangunan yang dikerjasamakan senilai Rp 1,6 triliun dicatat tidak berdasarkan dokumen sumber yang merinci aset.
"Selanjutnya sewa dan pinjam pakai BPKD senilai Rp 492, 25 miliar belum dicatat dan diamankan secara memadai. Catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas saldo aset lainnya kemitraan pihak ketiga," tutup Bambang.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga:
Eks pimpinan KPK: Penggusuran itu koruptif, dia mengkhianati janji
Pemprov DKI tak mau gegabah eksekusi lahan bekas Kedubes Inggris
Ini cara Anies-Sandi yakinkan warga bakal antikorupsi jika terpilih
Anies buat aplikasi transparansi anggaran jika terpilih gubernur DKI
Anies sebut korupsi tak bisa diberantas dengan bentak-bentak