Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan
"Sebagai pemilih saya akan protes jika disodorkan oleh partai politik kader yang koruptor. Apa tidak ada kader lain," tutur Roy.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup batas pengumpulan daftar bakal calon legislatif (bacaleg). Proses pendataan masih berjalan, sehingga belum diputuskan apakah masih ada daftar mantan korupsi didaftarkan.
Meski demikian, Direktur Indonesia Budget Center, Roy Salam, meragukan keseriusan partai untuk memberantas korupsi jika masih ada yang membandel, dengan tetap
mencalonkan kadernya yang mantan napi korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Ini jadi pertanyaan, apakah benar parpol-parpol memiliki platform anti korupsi? Kalaupun ada platform anti korupsi, apakah benar-benar jadi prioritas partai," ucap Roy saat dikonfirmasi, Selasa 31 Juli 2018.
Dia menuturkan, bisa jadi apa yang dilakukan parpol tidak berjalannya proses kaderisasi. Sehingga sulit menghadirkan tokoh lain.
"Sebagai pemilih saya akan protes jika disodorkan oleh partai politik kader yang koruptor. Apa tidak ada kader lain," tutur Roy.
Karenanya, masih kata dia, apa yang dilakukan KPU melalui Peraturan KPU merupakan terobosan yang menarik.
"Pemilu memang sudah harus ada tahapan mencegah calon yang tidak berintegritas. Sehingga paling tidak meminimalisir karakter-karakter yang memang terbukti pernah korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui Bawaslu telah mengumumkan daftar bacaleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kota dan kabupaten yang didaftarkan parpol ke KPU. Dari semua parpol peserta pemilu yang baru terlihat hanya PSI yang tak mendaftarkan eks koruptor.
Reporter: Putu Merta
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Koruptor maju nyaleg dinilai bukti kemunduran reformasi
Diskusi eks narapidana korupsi dilarang nyaleg
MA beri sinyal segera sidangkan PKPU larangan eks koruptor maju caleg
Eks koruptor ramai-ramai jadi caleg, pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia
Tak calegkan mantan koruptor, PSI menang secara moral dari parpol lain
Tak daftarkan bekas koruptor, PSI dinilai punya kultur penjaringan caleg yang kuat