Menteri Keuangan akui kenaikan dana parpol membebani APBN
Menteri Keuangan akui kenaikan dana parpol membebani APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kenaikan dana bantuan bagi partai politik dapat membebani keuangan negara. Dana bantuan bagi partai politik awalnya Rp 108 per suara dan disetujui naik menjadi Rp 1.000 per suara sah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kenaikan dana bantuan bagi partai politik dapat membebani keuangan negara. Dana bantuan bagi partai politik awalnya Rp 108 per suara dan disetujui naik menjadi Rp 1.000 per suara sah.
"Ya setiap pengeluaran pasti membebani APBN dong," kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8).
Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut terkait membebani keuangan negara ini, dia enggan menjawabnya. Sri mengatakan, keputusan menaikan dana bantuan bagi partai politik dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Salah satunya, telah mendapat 'restu' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertimbangannya yang disampaikan waktu itu, KPK menyampaikan surat kepada pemerintah, termasuk kepada saya, Mendagri. Mendagri menyampaikan usulan dan sesuai dengan peraturan pemerintah sebelumnya nomornya saya lupa itu telah disampaikan bahwa partai politik memang mendapatkan dana berdasarkan suara sah yang diperoleh," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengirimkan surat telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp.1000 per suara sah," kata Sri di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (27/8).
Wacana untuk menaikkan dana partai, kata Sri, berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Alokasi anggaran itu, kata Sri, diambil dari APBN dan telah melalui berbagai kajian. Sri menuturkan, KPK mengusulkan adanya kenaikan dana partai demi mengurangi potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan partai politik.
Baca juga:
PKS minta pemerintah siapkan aturan transparansi dana parpol
Mendagri akui kenaikan dana parpol tak jamin hentikan korupsi
Indonesia terendah di Asia, PAN sebut wajar dana parpol naik
Waketum Demokrat sebut dana parpol baik buat kemandirian partai & cegah korupsi
Menkeu surati Mendagri, dana parpol naik jadi Rp 1.000 per suara sah
Dibiarkan cari uang sendiri, awal mula parpol korupsi
Wiranto sebut kenaikan dana parpol wajar asal tak disalahgunakan
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang dirayakan Inul Daratista? Inul menggelar sebuah perayaan besar-besaran di kampung halamannya, Gempol - Pasuruan - Jawa Timur.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.