Misbakhun sebut kenaikan tunjangan DPR masih sebatas usulan
"Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan."
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, usulan kenaikan tunjangan bagi setiap anggota DPR tidak datang semata-mata dari Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Apalagi, usulan tersebut belum tentu disetujui saat pembahasan bersama oleh DPR dan pemerintah.
Misbakhun menjelaskan, pada setiap awal siklus pembahasan RAPBN berlangsung memang ada sebuah kebiasaan bahwa setiap lembaga dan kementerian melakukan penyesuaian anggaran yang akan dibelanjakan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran yang dibuat oleh lembaga dan kementerian mengacu pada asas kewajaran dan ketersediaan anggaran negara yang ada.
"Biasanya disesuaikan dengan laju inflasi sehingga belanja setiap lembaga dan kementerian secara proyek tidak mengalami penurunan nilai ekonominya," kata Misbakhun saat dihubungi, Jumat (18/9).
Oleh sebab itu, Misbakhun menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan anggota DPR dalam RAPBN 2016 yang saat ini sedang dibahas merupakan sebuah siklus penyesuaian penyusunan anggaran.
Menurutnya, usulan itu disusun oleh Sekretariat Jenderal DPR yang memang secara kelembagaan mempunyai tugas untuk melakukannya.
"Jadi proses awal penyesuaian tunjangan anggota DPR tidak datang dari menteri keuangan. Untuk itu adalah tidak tepat apabila kemudian ada pendapat menyalahkan Menkeu terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR karena usulan awal soal itu bukan dari dia," ujarnya
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan, sudah menjadi tugas Menteri Keuangan untuk menyusun RAPBN setiap tahunnya guna dibahas bersama dengan DPR melalui Badan Anggaran hingga disahkan menjadi APBN. Saat pembahasan RAPBN itulah yang akan menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR.
"Siklus dan proses ini harus dipahami oleh semua pihak supaya pemahaman publik menjadi utuh atas adanya usulan tunjangan anggota DPR saat ini. Jangan sampai kemudian ada pihak yang menyalahkan Menteri Keuangan soal tersebut," katanya.
"Kalau sampai masih ada yang ingin mempersalahkan Menteri Keuangan maka itu adalah pembentukan opini yang sesat dan pasti mempunyai motif politik di balik itu," tandasnya.
Baca juga:
Gerindra desak Menkeu revisi SK soal kenaikan tunjangan DPR
Hanura sebut kenaikan gaji Presiden picu ketidakkondusifan politik
Tunjungan DPR naik, Ahok sebut, 'boleh asal ada pembuktian terbalik'
Jokowi saja malu, masak DPR terus ngotot minta tunjangan?
PDIP bakal ajak fraksi lain tolak kenaikan tunjangan anggota DPR
Menkeu bantah @budimansudjatmiko: Tunjangan PNS Kemenkeu tak naik
Hasto sebut wacana kenaikan tunjangan DPR langkah kontraproduktif
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa Thariq Halilintar gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.