MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Sidang MKMK berdasarkan laporan publik terhadap sejumlah hakim MK, salah satunya Anwar Usman
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK masih menyidangkan dugaan pelanggaran etik terkait putusan syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sidang MKMK berdasarkan laporan publik terhadap sejumlah hakim MK, salah satunya Anwar Usman.
- Elektabilitas Prabowo-Gibran Terus Naik, TKN: Bukti Politik Riang Gembira Dapat Tempat di Masyarakat
- Elektabilitas Melesat, Prabowo Dinilai Dapat Dukungan dari Kiai NU
- Survei Peta Politik Capres di Jatim: Elektabilitas Ganjar 40%, Prabowo 32%, Anies 18%
- PDIP: Elektabilitas Ganjar Unggul Seiring Literasi Politik Masyarakat Meningkat
Pengamat politik Bawono Kumoro menyoroti isu tentang putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia capres-cawapres yang terus bergulir.
Menurutnya, hal itu bisa menjadi alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Gibran.
Bawono memandang, isu tersebut dimainkan untuk mempengaruhi publik demi mendegradasi paslon Prabowo-Gibran.
"Isu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia capres dan cawapres saat ini tampak menjadi semacam alat untuk mendegradasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka,"
kata Bawono kepada wartawan, Minggu (5/11).
merdeka.com
Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran di sejumlah lembaga survei dalam beberapa hari terakhir.
"Sangat mungkin ada pihak mencoba menarik ini ke ranah politik untuk kepentingan politik elektoral jangka pendek sehingga ini berpotensi bisa mendelegitimasi pasangan Prabowo-Gibran di pemilihan presiden 2024,"
kata dia.
merdeka.com
Bawono tak memungkiri jika isu ini terus liar berkembang di masyarakat, maka akan sangat mengganggu stabilitas politik.
Mengingat selama ini, MK merupakan lembaga yang menjamin hak konstitusi setiap rakyat yang putusannya bersifat final dan mengikat.
"Tentu sangat berisiko bagi keberlangsungan stabilitas politik dan keamaan telah berada dalam kondisi baik dan kondusif saat ini," tukas dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bukti-bukti untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi sudah lengkap. Putusan MKMK ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.
"Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Dia pun kembali menyinggung soal Ketua MK Anwar Usman yang paling banyak dilaporkan ke MKMK. Dia pun meminta masyarakat untuk menantikan sanksi apa yang bakal dikenakan kepada Anwar.
"Cuma yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan. Yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini. Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca,"
kata Jimly.
merdeka.com
Selain sanksi yang bakal diberikan kepada para hakim, Jimly pun bakal mengungkapkan apakah keputusan MKMK berpengaruh terhadap putusan MK terkait syarat capres dan cawapres, sehingga berdampak pada pendaftaran capres-cawapres.
"Termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh terhadap pendaftaran capres. Nah yang selebihnya tolong tunggu putusan, biar agak dramatis dikit, biar dag dig dug," tambah Jimly.