Nadiem Mau Hapus UN, Komisi X DPR Ingatkan Ada UU Sisdiknas
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait rencana penghapusan Ujian Nasional alias UN. Diketahui Nadiem berencana menghapus UN.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait rencana penghapusan Ujian Nasional alias UN. Diketahui Nadiem berencana menghapus UN.
"Saya masih tunggu keterangan resmi dari Nadiem soal ini, karena sampai hari ini Komisi X juga masih menunggu secara resmi pernyataan Mas Nadiem terkait dengan penghapusan Ujian Nasional itu," kata dia, saat dihubungi merdeka.com, Senin (2/12).
-
Apa saja ujian yang dialami Nabi Ayub? Nabi Ayub diberikan banyak ujian hidup dari Allah. Mulai dari hilangnya harta dan kekayaan, diberikan penyakit hingga belasan tahun, dan ditinggalkan oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Nabi Ayub diberi ujian? Allah pun memberikan berbagai macam ujian kepada Nabi Ayub.
-
Kapan Naja dinyatakan lulus kuliah? Naja yang baru saja dinyatakan lulus dari kuliahnya di Inggris kini tumbuh menjadi remaja yang super cantik.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Apa gunanya ujian sekolah? Dengan ujian sekolah, maka setiap pelajar dapat mengetahui hingga mengukur masing-masing kemampuannya dalam setiap mata pelajaran.
-
Kapan doa menghadapi ujian biasanya dibaca? Tujuannya tak lain adalah untuk melihat seberapa dalam pemahaman setiap peserta atas suatu pelajaran tertentu.
Dia pun menegaskan bahwa UN merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional di Indonesia. Karena itu, kebijakan tersebut perlu dikaji dan disiapkan secara matang agar tak hanya kebijakan parsial semata.
"Artinya kalau ada skema penghapusan UN, ini pasti terkait dengan regulasi yang lain pada konteks sistem pendidikan nasional kita. Karena kami tidak ingin kebijakan ini parsial seperti yang sudah-sudah," ungkapnya.
UN Diatur UU
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah merevisi Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mengingat UN diatur dalam aturan tersebut.
"Terkait dengan kebijakan UN ini kan ada di dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Kami sudah mengantisipasi karena itu, di dalam Prolegnas 2020, komisi X sudah mendorong revisi UU no 20 Tahun 2003 ini karena ujian nasional ada di dalamnya," urainya.
Selain itu, rencana penghapusan UN juga memberikan PR bagi Mendikbud. Kepada Nadiem tentu akan ditagih soal skema apa sebagai pengganti UN.
"Lalu pertanyaannya mau diganti apa. Terus seperti apa ya itu tantangan Mas Nadiem. Kalau dia memikirkan menghapus UN, tapi dia memikirkan soal revisi UU Nomor 20 ya nggak relevan ingin membangun sistem Sisdiknas yang baru," ungkapnya.
Sederet Persoalan Pendidikan
Dia menambahkan, sejauh ini, pihaknya mencatat sejumlah persoalan mendasar dalam sistem pendidikan nasional. "Pertama, pemerataan. Ini menyangkut soal soal fisik, sarana prasarana, sekolah dan sebagainya. Kedua soal distribusi guru. Distribusi guru ini anomali. Di beberapa kota besar terjadi surplus, di beberapa daerah kekurangan guru. Nah sampai sekarang belum terselesaikan isu pokok kita soal sebaran guru ini," jelas Syaiful.
Tak hanya itu. Perbedaan kualitas guru antardaerah juga menjadi masalah penting yang membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya Mendikbud. "Kualitas guru kita sangat jomplang antardaerah. Di daerah 3T Tertinggal, terluar, terdepan, ini jauh sekali. Isu-isu pokok ini belum terselesaikan," tegas dia.
Karena itu, dia mengatakan sebagai Mendikbud, Nadiem harus punya strategi terintegrasi untuk mengatasi masalah-masalah mendasar tersebut. Penghapusan UN, dalam pandangan dia, selaiknya cuma salah satu upaya mengatasi masalah-masalah tersebut.
"Mas Nadiem harus melakukan apa, perubahan apa, paling tidak dari isu-isu pokok ini dan penghapusan UN menjadi bagian integral dari menyelesaikan isu-isu pokok ini," tandasnya.
(mdk/rnd)