PA 212 akan Gelar Aksi Besar-besaran di DPR Desak Ungkap Kasus Jiwasraya
Rencananya, aksi digelar pada tanggal 21 Februari 2020.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi demonstrasi di DPR secara besar-besaran untuk mendesak penuntasan kasus korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri. Rencananya, aksi digelar pada tanggal 21 Februari 2020.
Namun, sebelum hari puncak PA 212 dan FPI akan menggelar demonstrasi pada Jumat, 7 dan 14 Februari 2019.
-
Kapan KH Hasyim Asy'ari wafat? KH Hasyim Asy'ari wafat pada 25 Juli 1947, tepat pada hari ini, 76 tahun yang lalu.
-
Siapa yang menuding Hasyim Asy'ari melakukan asusila? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari atas kasus dugaan asusila.
-
Kenapa Hasyim Asyari melakukan tindakan asusila tersebut? "Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," ungkap Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah.
-
Kapan Masjid Jami Assuruur diresmikan? Masjid ini masih mempertahankan bentuk bangunannya sejak diresmikan pada 1874.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
"Aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI," kata Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan aksi 212 kali ini mengangkat isu korupsi di seluruh Indonesia. Seperti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Termasuk kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan," kata Munarman.
"Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," sambungnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima permohonan izin aksi demonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga tidak mengetahui berapa massa yang akan ikut serta dalam aksi tersebut.
"Belum ada (pemberitahuan)," kata Kombes Yusri Yunus.
(mdk/ray)