PAN 1000 persen setuju dengan dana kelurahan
PAN 1000 persen setuju dengan dana kelurahan. Yandri mengatakan semua fraksi di DPR RI setuju dengan keberadaan dana kelurahan. Namun dengan syarat pemerintah segera mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan tersebut.
Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengalokasikan anggaran untuk kelurahan. Alasannya, dana kelurahan ini bisa mengurangi ketimpangan antara desa dan kelurahan.
"Nah karena ini menyangkut rupiah ke rupiah, anggaran negara, uang rakyat saya kira kita sih setuju. PAN 1000 persen setuju dengan dana kelurahan," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Yandri mengatakan semua fraksi di DPR RI setuju dengan keberadaan dana kelurahan. Namun dengan syarat pemerintah segera mengeluarkan payung hukum terkait kebijakan tersebut.
"Saya kira ini bisa disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia tidak ada satu fraksi pun menolak dana kelurahan. Karena selama payung hukum ada, uangnya ada, DPR dan pemerintah setuju saya kira enggak ada masalah," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR ini meminta pemerintah bersama DPR segera merevisi Undang-Undang agar dana kelurahan memiliki payung hukuman. Menurutnya, DPR dan pemerintah cukup merevisi satu atau dua pasal saja di Badan Legislasi (Baleg) tanpa membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja).
"Kami mendukung penuh dan malah kita sarankan akan lebih baik kalau dananya cepat regulasinya kita tunggu dari pemerintah, regulasi yang pas yang tidak menyalahi aturan main sehingga nanti para pelaksana anggaran tidak terjerat kasus hukum," ujarnya.
Meski begitu Yandri tetap menyayangkan dana kelurahan ini baru akan dicairkan jelang Pemilu 2019. Dia berharap dana ini tidak dijadikan bahan kampanye oleh Presiden Jokowi di Pilpres 2019.
"Jadi mari kita bangun kedewasaan. Kalau nanti pun disampaikan, jangan sampai salah satu pihak yang paling merasakan berjasa, itu enggak boleh," ucapnya.
Baca juga:
Wapres JK sebut butuh PP baru untuk pencairan dana kelurahan
Rencana pemerintah alokasikan dana kelurahan
Sri Mulyani alokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di 2019
NasDem sebut Rp 3 T dana desa dialihkan ke APBD untuk dana kelurahan
Jokowi: Hati-hati banyak politikus 'sontoloyo'