Pansus Angket rapat dengan Dirjen Pas dan Direktur Penuntutan KPK
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (29/8) akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM, Ma'mun dan juga Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (29/8) akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM, Ma'mun dan juga Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Ma'mun dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB sedangkan Aris dijadwalkan hadir pukul pada 19.30 WIB.
Menurut Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, pemanggilan Dirjen Pas untuk menindaklanjuti temuan Pansus terkait kinerja KPK. Dari undangan kepada Dirjen Pas, Agun ingin mengetahui mengenai barang rampasan milik tahanan KPK yang tidak kunjung dikembalikan oleh KPK.
"(Rapat) terkait dengan apa yang diagendakan nanti siang terkait dengan 11 temuan awal yang tentunya harus kita dalami karena itu sebagai bentuk pertanggungjawaban," kata Agun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
"Apakah dibenarkan ada barang sitaan bukan barang rampasan atau disebut pemblokiran di antaranya sebuah kendaraan mewah yang berkeliaran di jalan. Itu bagaimana dari sisi peraturan perundang-undangan. Kita akan tanyakan itu," ungkapnya.
Sedangkan untuk pemanggilan dari Direktur Penyidik KPK Aris Budiman, Agun menegaskan bahwa itu bukanlah permintaan dari anggota Komisi III yang namanya tercatut dalam kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani. Dia mengaku hanya ingin meminta klarifikasi secara transparan.
"Bukan, justru kita ingin clear, kita kan transparan," ucapnya.
Politisi Golkar itu mengatakan bahwa pansus tidak perlu izin dari KPK. Karena Aris berada dalam naungan polri. "Dia (Aris Budiman) ini kan Polri yang tentu atasannya kapolri. Mekanisme juga sudah kita tempuh," tutup Agun.
Kemarin, Pansus Angket KPK telah mengundang ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. Pansus ingin mengetahui bagaimana kerjas sama LPSK dan KPK selama ini terkait perlindungan terhadap saksi kasus korupsi.
Baca juga:
Pansus angket KPK sampai Fahri Hamzah jadi sasaran 'tembak' ICW
KPK malas komentar manuver Pansus angket di DPR
KPK belum beri sanksi direktur dan penyidik yang disebut temui Komisi III
Pansus angket tantang KPK buka-bukaan
LPSK sebut pelaku utama tak bisa jadi Justice Collaborator
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).