Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti
"Pagi ini tiba-tiba dibatalkan oleh pimpinan DPR secara sepihak," kata Bambang Soesatyo.
Sidang Paripurna DPR yang sedianya dimulai hari ini pukul 09.00 WIB tiba-tiba diundur pada pukul 19.00 WIB. Pengunduran waktu Paripurna ini memunculkan opini adanya permainan oleh pihak tertentu.
Sidang Paripurna pagi ini dijadwalkan menetapkan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Hal tersebut beriringan dengan penetapan RUU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Pagi ini tiba-tiba dibatalkan oleh pimpinan DPR secara sepihak. Katanya ditunda nanti malam jam 19.00. Tapi saya membaca gelagatnya nanti malam pun mereka akan tunda lagi," ujar Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan, Selasa (8/12).
Bamsoet menduga pimpinan DPR sedang memainkan politik saling kunci yang tidak terpuji lewat penundaan sidang paripurna. Hal ini berkaitan dengan penolakan pimpinan DPR atas tax amnesty dan tengah tersandung masalah dugaan pelanggaran etik.
"Saya tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Yang pasti, cara-cara seperti itu jelas mencerminkan kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Bamsoet juga menjelaskan bahwa pengunduran jadwal Paripurna ini menghambat kerja-kerja legislasi DPR. Padahal dalam satu tahun ini DPR hanya mampu melahirkan 1 undang-undang dari sekian banyak RUU yang ada dalam Prolegnas 2015.
"Memprihatinkan," keluhnya.
Diketahui, penundaan sidang paripurna ini dilakukan setelah diadakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan sepuluh pimpinan fraksi di DPR sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (7/12) kemarin.
Surat dengan nomor LG/18778/DPR RI/XII/2015 itu ditujukan kepada seluruh anggota DPR dan pimpinan DPR RI. Selain akan mengesahkan RUU Revisi UU KPK menjadi RUU Prioritas Prolegnas, paripurna DPR juga akan mengesahkan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU Prioritas Prolegnas.
Baca juga:
Tax amnesty masuk RAPBN 2016, PDIP bilang 'pemerintah cuci tangan'
Paripurna DPR lantik 3 anggota baru, termasuk pengganti Nusron Wahid
Tolak UUD 1945 amandemen, Kelompok Muda ajukan gugatan ke PN Jakpus
Ini klaim kinerja anggota DPR selama masa sidang IV
DPR gelar paripurna penutupan masa sidang, 236 anggota absen
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.